Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Darurat Anak Kecanduan Judi Online, KPAI Imbau Pembatasan Penggunaan Gadget

Penulis: Ryan Haryanto
03 August 2024 | 15:57
Reading Time: 2 mins read
Tangkapan layar, kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online di kantor KPAI Jakarta, Jumat (2/8/2024).*

Tangkapan layar, kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online di kantor KPAI Jakarta, Jumat (2/8/2024).*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

JAKARTA, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak sekitar 197ribu anak usia 11 – 19 tahun di Indonesia terlibat judi online dengan nilai deposit mencapai Rp 293 Milyar.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online bersama semua unsur masyarakat diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, komisioner KPAI, lembaga perlindungan anak, dan para KPAID seluruh Indonesia baik luring maupun daring, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga

PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum

Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri

“Saat ini kemajuan teknologi melalui keberaadaan gadget dan internet memberi dampak yang luar biasa. Namun, ada sisi negatif yang perlu diwaspadai dengan kemajuan itu. Selain pornografi, saat ini sedang marak judi online yang dilakukan oleh anak-anak,” ucap Ai Maryati Solihah dalam sambutan pengantar FGD tersebut di ruang rapat KPAI, Jumat (2/8/2024).

Ai Maryati mengatakan, permasalahan ini tidak bisa ditangani melalui satu cara pandang saja, namun membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pihaknya mengundang semua unsur masyarakat untuk mencari solusi mencegah judi online di kalangan anak-anak.

“Sebagai lembaga negara, KPAI punya wewenang untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif aplikasi judi online. Karena, ada indikasi yang akan terjadi diantaranya, indikasi ketergantungan yang berlebih, indikasi tindakan di luar batas seperti uang orangtua hilang dan penyalahgunaan uang SPP, dan indikasi depresi hingga bunuh diri,” jelas Ai Maryati.

Ai Maryati menyebutkan, kasus anak terlibat judi online yang dilaporkan saat ini masih terbilang minim berkisar 5 hingga 10 kasus, namun yang tercatat oleh PPATK terbilang sangat memprihatinkan. Pihaknya mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan membangun benteng sebagai antisipasi maraknya judi online.

“Ada lapis yang paling urgent yakni konteks pengasuhan melalui gadget yang harus diperhatikan dengan bijaksana. Pembatasan bisa dilakukan di lingkungan pendidikan oleh sekolah dengan menerapkan aturan penggunaan gagdet. Sementara, saat di rumah menjadi tanggungjawab orangtua,” tegasnya.

Ai Maryati mengungkapkan, hasil FGD ini akan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Menkopolhukam, Menkominfo, dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Ancaman judi online sangat jelas merusak budaya dan agama. Ini tanggungjawab kita bersama untuk mencegahnya dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045 mendatang,” ungkapnya.

Sementara di tempat terpisah, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah atau yang biasa dipanggil Bunda Fifi, menyatakan miris atas maraknya keterlibatan anak-anak dalam judi online.

“Tugas dan kewajiban anak adalah belajar. Namun, dengan iming-iming mendapatkan uang dengan mudah, mereka lupa akan tugasnya. Hal ini harus diantisipasi oleh para orangtua untuk lebih ketat mengawasi anaknya, agar tidak terjerumus judi online lebih dalam,” kata Bunda Fifi.

Bunda Fifi berharap, pencegahan ini masif dilaksanakan oleh semua masyarakat, bisa melalui kegiatan keagamaan di lingkungan warga, sosialisasi di sekolah, melalui komunitas, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

“Masyarakat harus tahu dampak negatif judi online bagi generasi muda. Tidak ada salahnya mencegah, daripada sudah kecanduan akan sulit untuk mengobatinya,” pungkasnya.***

Tags: AnakDarurat Judi OnlineJudi OnlineKPAI
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak
Nasional

Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak

04 September 2025 | 04:30
SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan
Nasional

SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan

03 September 2025 | 12:51
PWI Punya Ketua Umum Baru, Akhmad Munir Unggul atas Hendry Ch. Bangun
Nasional

PWI Punya Ketua Umum Baru, Akhmad Munir Unggul atas Hendry Ch. Bangun

31 August 2025 | 18:47
PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut
Nasional

PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut

08 August 2025 | 20:15
Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum
Nasional

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum

04 August 2025 | 19:24
Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri
Nasional

Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri

03 August 2025 | 09:53
Berita berikutnya
Kembalinya Tradisi Gotong Royong di Desa Kubang Melalui Program TMMD Kodim 0620/Cirebon

Kembalinya Tradisi Gotong Royong di Desa Kubang Melalui Program TMMD Kodim 0620/Cirebon

Rekomendasi

HUT Ke-67 Perumda Tirta Giri Nata, Wakil Wali Kota Dorong Sinergi Peningkatan Layanan Air Bersih

HUT Ke-67 Perumda Tirta Giri Nata, Wakil Wali Kota Dorong Sinergi Peningkatan Layanan Air Bersih

27 February 2025 | 17:19
Panwascam Lemahabang Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024

Panwascam Lemahabang Siap Awasi Distribusi Logistik Pemilu 2024

26 January 2024 | 16:00
Panwascam Gunungjati Gelar Rakor Pengawasan Kampanye

Panwascam Gunungjati Gelar Rakor Pengawasan Kampanye

27 January 2024 | 22:19

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.