Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Darurat Anak Kecanduan Judi Online, KPAI Imbau Pembatasan Penggunaan Gadget

Penulis: Ryan Haryanto
03 August 2024 | 15:57
Reading Time: 2 mins read
Tangkapan layar, kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online di kantor KPAI Jakarta, Jumat (2/8/2024).*

Tangkapan layar, kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online di kantor KPAI Jakarta, Jumat (2/8/2024).*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

JAKARTA, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak sekitar 197ribu anak usia 11 – 19 tahun di Indonesia terlibat judi online dengan nilai deposit mencapai Rp 293 Milyar.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online bersama semua unsur masyarakat diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, komisioner KPAI, lembaga perlindungan anak, dan para KPAID seluruh Indonesia baik luring maupun daring, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Raih Life Achievement KORPRI Award

Kualitas Layanan Diakui Nasional, bank bjb Juara ICSQ Award 2025

“Saat ini kemajuan teknologi melalui keberaadaan gadget dan internet memberi dampak yang luar biasa. Namun, ada sisi negatif yang perlu diwaspadai dengan kemajuan itu. Selain pornografi, saat ini sedang marak judi online yang dilakukan oleh anak-anak,” ucap Ai Maryati Solihah dalam sambutan pengantar FGD tersebut di ruang rapat KPAI, Jumat (2/8/2024).

Ai Maryati mengatakan, permasalahan ini tidak bisa ditangani melalui satu cara pandang saja, namun membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pihaknya mengundang semua unsur masyarakat untuk mencari solusi mencegah judi online di kalangan anak-anak.

“Sebagai lembaga negara, KPAI punya wewenang untuk melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif aplikasi judi online. Karena, ada indikasi yang akan terjadi diantaranya, indikasi ketergantungan yang berlebih, indikasi tindakan di luar batas seperti uang orangtua hilang dan penyalahgunaan uang SPP, dan indikasi depresi hingga bunuh diri,” jelas Ai Maryati.

Ai Maryati menyebutkan, kasus anak terlibat judi online yang dilaporkan saat ini masih terbilang minim berkisar 5 hingga 10 kasus, namun yang tercatat oleh PPATK terbilang sangat memprihatinkan. Pihaknya mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan membangun benteng sebagai antisipasi maraknya judi online.

“Ada lapis yang paling urgent yakni konteks pengasuhan melalui gadget yang harus diperhatikan dengan bijaksana. Pembatasan bisa dilakukan di lingkungan pendidikan oleh sekolah dengan menerapkan aturan penggunaan gagdet. Sementara, saat di rumah menjadi tanggungjawab orangtua,” tegasnya.

Ai Maryati mengungkapkan, hasil FGD ini akan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Menkopolhukam, Menkominfo, dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Ancaman judi online sangat jelas merusak budaya dan agama. Ini tanggungjawab kita bersama untuk mencegahnya dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045 mendatang,” ungkapnya.

Sementara di tempat terpisah, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah atau yang biasa dipanggil Bunda Fifi, menyatakan miris atas maraknya keterlibatan anak-anak dalam judi online.

“Tugas dan kewajiban anak adalah belajar. Namun, dengan iming-iming mendapatkan uang dengan mudah, mereka lupa akan tugasnya. Hal ini harus diantisipasi oleh para orangtua untuk lebih ketat mengawasi anaknya, agar tidak terjerumus judi online lebih dalam,” kata Bunda Fifi.

Bunda Fifi berharap, pencegahan ini masif dilaksanakan oleh semua masyarakat, bisa melalui kegiatan keagamaan di lingkungan warga, sosialisasi di sekolah, melalui komunitas, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

“Masyarakat harus tahu dampak negatif judi online bagi generasi muda. Tidak ada salahnya mencegah, daripada sudah kecanduan akan sulit untuk mengobatinya,” pungkasnya.***

Tags: AnakDarurat Judi OnlineJudi OnlineKPAI
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Miliki Teknologi Tinggi, Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat
Nasional

Miliki Teknologi Tinggi, Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat

21 January 2026 | 12:51
PD/PRT Disempurnakan, PWI Pusat Siap Jaring Masukan Daerah
Nasional

PD/PRT Disempurnakan, PWI Pusat Siap Jaring Masukan Daerah

16 January 2026 | 20:28
Kang Dede Muharam Lantik Pengurus Pusat JATTI
Nasional

Kang Dede Muharam Lantik Pengurus Pusat JATTI

20 December 2025 | 20:14
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Nasional

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16 December 2025 | 18:55
Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Raih Life Achievement KORPRI Award
Nasional

Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Raih Life Achievement KORPRI Award

03 December 2025 | 17:50
Kualitas Layanan Diakui Nasional, bank bjb Juara ICSQ Award 2025
Ekonomi Bisnis

Kualitas Layanan Diakui Nasional, bank bjb Juara ICSQ Award 2025

17 November 2025 | 13:42
Berita berikutnya
Kembalinya Tradisi Gotong Royong di Desa Kubang Melalui Program TMMD Kodim 0620/Cirebon

Kembalinya Tradisi Gotong Royong di Desa Kubang Melalui Program TMMD Kodim 0620/Cirebon

Rekomendasi

Pemkab Cirebon Tunda Rotasi ASN, Ini Penjelasan BKPSDM

Pemkab Cirebon Tunda Rotasi ASN, Ini Penjelasan BKPSDM

17 January 2026 | 06:31
Pemkab Cirebon Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Jabar

Pemkab Cirebon Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Jabar

22 May 2021 | 17:39
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon 2024-2029, Sinergitas Lembaga Jadi Harapan

Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon 2024-2029, Sinergitas Lembaga Jadi Harapan

23 October 2024 | 12:46

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.