CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban berinisial AI (16 tahun) pelajar SMP warga Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon meninggal dunia setelah mengalami luka sayatan atau sabetan senjata tajam. Peristiwa naas itu terjadi pada Senin (5/8/2024) di Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.
Kuasa hukum keluarga AI, R. Lesmana mengatakan, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah peristiwa itu akibat tawuran karena masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
“Korban mengalami luka senjata tajam. Mengenai penyebabnya polisi masih melakukan pendalaman,” katanya, Rabu (6/8/2024).
Sementara, Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga atas meninggalnya ananda AI.
Pihaknya melakukan pendampingan hingga ke proses pemakaman yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggal korban.
“Hari ini kami melakukan pendampingan terhadap ananda AI yang menjadi korban kekerasan,” katanya.
Ia berharap, peristiwa ini tidak terjadi kembali karena akan merugikan banyak pihak dan menjadi preseden buruk bagi pergaulan di kalangan remaja.
“Kami berharap peristiwa ini tidak kembali terjadi. Anak-anak harus didampingi, dididik dan dilindungi oleh kita semua,” pungkasnya.***