Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Poster “Peringatan Darurat” Garuda Biru Viral di Media Sosial

Penulis: Rini Juni
21 August 2024 | 21:25
Reading Time: 1 min read
poster garuda berlatar belakang warna biru tersebut masih menjadi topik hangat. Foto: Instagram @okkymadasari

poster garuda berlatar belakang warna biru tersebut masih menjadi topik hangat. Foto: Instagram @okkymadasari

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)-
Poster peringatan darurat dengan gambar garuda berlatar belakang warna biru menjadi topik hangat yang diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah warganet dari pelbagai kalangan ramai-ramai mengunggah poster garuda dengan latar belakang warna biru di akun media sosial mereka.

Baca Juga

PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum

Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri

Poster ini  sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik terhadap RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR. RUU ini dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Adanya poster garuda berlatar belakang biru tersebut, dipicu oleh RUU Pilkada yang disepakati oleh Baleg DPR, yang dianggap tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan dari MK, terutama terkait batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di Pasal 7.

Baleg DPR malah mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA), di mana batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih, yang bertolak belakang dengan putusan MK.

Selain itu, DPR juga menyepakati bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Sementara, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kondisi ini memicu gelombang reaksi dari publik yang secara serempak mengunggah poster ‘Peringatan Darurat’ karena dianggap mencerminkan kondisi yang terjadi saat ini.***

Tags: Baleg DPR RIMAMKPeringatan DaruratRUU Pilkada
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak
Nasional

Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak

04 September 2025 | 04:30
SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan
Nasional

SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan

03 September 2025 | 12:51
PWI Punya Ketua Umum Baru, Akhmad Munir Unggul atas Hendry Ch. Bangun
Nasional

PWI Punya Ketua Umum Baru, Akhmad Munir Unggul atas Hendry Ch. Bangun

31 August 2025 | 18:47
PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut
Nasional

PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut

08 August 2025 | 20:15
Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum
Nasional

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum

04 August 2025 | 19:24
Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri
Nasional

Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri

03 August 2025 | 09:53
Berita berikutnya

Diet dengan Lemon dan Madu: Fakta atau Mitos untuk Turunkan Berat Badan?

Rekomendasi

Jalankan Aturan Pemilu 2024, Panwascam Kedawung Turunkan APK di Masa Tenang

Jalankan Aturan Pemilu 2024, Panwascam Kedawung Turunkan APK di Masa Tenang

14 February 2024 | 06:35
Hindari 5 Makanan Ini saat Menstruasi Agar Tubuh yang Lebih Nyaman

Hindari 5 Makanan Ini saat Menstruasi Agar Tubuh yang Lebih Nyaman

29 September 2024 | 19:48
Pemkab dan Polresta Cirebon Distribusikan 1000 Paket Sembako

Pemkab dan Polresta Cirebon Distribusikan 1000 Paket Sembako

19 October 2024 | 08:28

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.