Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polresta Cirebon Amankan Tiga Pengedar OKT

Penulis: Mamat Rahmat
23 August 2024 | 10:22
Reading Time: 1 min read
Barang bukti obat keras terbatas (OKT) yang diamankan jajaran Polresta Cirebon dari para tersangka, Jumat (23/8/2024). * Foto: Humas Polresta Cirebon

Barang bukti obat keras terbatas (OKT) yang diamankan jajaran Polresta Cirebon dari para tersangka, Jumat (23/8/2024). * Foto: Humas Polresta Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga orang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi.

Ketiga pelaku dengan inisial AH (19 tahun), AS (24 tahun), dan OK (24 tahun), saat berada di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterima melalui media sosial. .

“Tim kami pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat. Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” kata Kapolresta, dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Berupa 10 lempeng Tramadol, 3 bungkus serbuk kratom, 3 alat hisap bong, handphone, uang tunai Rp 280 ribu, dan barang lainnya.

“Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Sumarni.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejahatan narkoba melalui Call Center 110 Polresta Cirebon. Atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba,” ujar Sumarni.***

Tags: NarkobaObat Keras terbatasOKTPolresta CirebonSatnarkoba
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Kendaraan  Roda Empat di Arjawinangun

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Kendaraan Roda Empat di Arjawinangun

Rekomendasi

Pemkot Cirebon Dorong HIPMI Lahirkan Terobosan Baru Pengusaha Muda

Pemkot Cirebon Dorong HIPMI Lahirkan Terobosan Baru Pengusaha Muda

23 November 2025 | 18:31
Samsung Galaxy A06 Hadir dengan RAM 12GB dan Warna Baru Light Green, Pilihan Tepat untuk Pengguna Aktif

Samsung Galaxy A06 Hadir dengan RAM 12GB dan Warna Baru Light Green, Pilihan Tepat untuk Pengguna Aktif

17 February 2025 | 07:55
Daop 3 Cirebon Kembali Gelar Rail Clinic Layanan Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Stasiun Pasirbungur

Daop 3 Cirebon Kembali Gelar Rail Clinic Layanan Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Stasiun Pasirbungur

25 October 2023 | 14:12

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.