CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Empat pemuda diamankan polisi dalam peristiwa tawuran yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Mereka diduga terlibat tawuran di Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (24/8/2024) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Penangkapan terhadap keempatnya itu sebagai bentuk respon cepat petugas atas laporan masyarakat.
Kapolsek Lemahabang, Kompol Sutarja, menjelaskan bahwa petugas merespons laporan masyarakat dengan cepat menangkap para terduga yang terlibat.
Keempat remaja yang diamankan masing-masing ER (15), FA (15), DR (20), dan AR (20).
“Mereka dibawa ke Mapolsek Lemahabang untuk pemeriksaan lebih lanjut berikut barang buktinya,” kata Sutarja.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan sejumlah senjata tajam jenis samurai dari para pelaku.
Sutarja juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu dalam mencegah tawuran.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” katanya.
Selain itu, Polsek Lemahabang juga telah mengumpulkan keterangan dari masyarakat dan saksi mata untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Sutarja menambahkan bahwa langkah-langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa.
“Keamanan dan ketertiban di lingkungan tetap menjadi prioritas, dan pengawasan akan terus dilakukan di lapangan,” ungkapnya.***