CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) pada Minggu (25/8/2024) dini hari.
Operasi tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalur Pantura, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan, ribuan botol miras tersebut ditemukan dalam sebuah mobil box. Mobil tersebut terjaring dalam razia pekat yang dilaksanakan selama kegiatan KRYD. Petugas menemukan 127 dus berisi berbagai merek miras di dalam mobil box tersebut.
“Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, kami telah mengamankan pengemudi mobil box yang berinisial SD (48) asal Grobogan, Jawa Tengah. Kami juga menyita mobil box dan seluruh miras yang diangkut sebagai barang bukti,” kata Sumarni, dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Sumarni menjelaskan, jumlah total miras yang disita mencapai 2.408 botol, bersama dengan 62 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum mereka.
Dengan hasil tangkapan ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Mereka akan terus melakukan pemberantasan miras dan meningkatkan pemantauan terhadap peredaran miras, terutama jika ada laporan dari masyarakat.
“Kami akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya kami menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kapolresta.***