Segini Waktu yang Dibutuhkan untuk Jogging Agar Kalori Terbakar Maksimal

Banyak orang memilih jogging sebagai rutinitas harian karena mudah dilakukan. Foto: Freepik

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Jogging merupakan salah satu olahraga yang paling sederhana dan efektif untuk membakar kalori serta menjaga kebugaran tubuh.

Banyak orang memilih jogging sebagai rutinitas harian karena mudah dilakukan dan tidak memerlukan peralatan khusus. Namun, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam pembakaran kalori, durasi jogging perlu diperhatikan. Lantas, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk jogging agar kalori terbakar secara optimal?

Durasi jogging yang ideal bervariasi tergantung pada tujuan kebugaran masing-masing individu dan tingkat intensitas yang dilakukan. Secara umum, jogging selama 30 hingga 60 menit sudah cukup untuk membakar kalori dengan efektif.

Pada 30 menit pertama, tubuh biasanya membakar kalori dari karbohidrat yang tersimpan sebagai sumber energi utama. Setelah itu, jika jogging dilanjutkan lebih dari 30 menit, tubuh mulai membakar lemak sebagai sumber energi, yang membuat sesi jogging menjadi lebih efektif dalam menurunkan berat badan.

Selain itu, kecepatan atau intensitas jogging juga berpengaruh pada jumlah kalori yang terbakar. Jogging dengan intensitas sedang hingga tinggi akan membakar lebih banyak kalori dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan jogging dengan intensitas rendah. Sebagai contoh, jogging dengan kecepatan 8 km/jam dapat membakar sekitar 300-400 kalori dalam 30 menit, tergantung pada berat badan dan kondisi fisik seseorang.

Namun, penting untuk diingat bahwa hasil maksimal tidak hanya ditentukan oleh durasi jogging, tetapi juga konsistensi dalam melakukannya. Jogging secara teratur, minimal 3-4 kali seminggu, akan memberikan hasil yang lebih baik daripada jogging dalam durasi yang lama tetapi jarang dilakukan.

Jangan lupa juga untuk mengimbangi jogging dengan pola makan yang sehat dan istirahat yang cukup agar tubuh bisa pulih dengan baik dan terhindar dari risiko cedera.***