KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung dan Daop 3 Cirebon Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Daop 2 Bandung dan Daop 3 Cirebon menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa barat.

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan. Kepala Daop 2 Bandung Takdir Santoso dan Kepala Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana serta Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri SH., MH., pada Kamis, 29 Agustus 2024 bertempat di Ruang Feeder Barat Stasiun Bandung.

Kepala Daop 3 Cirebon ,Dicky Eka Priandana menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini terjalin karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara yang dikuasakan pada KAI, dan penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam ataupun di luar pengadilan yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam kerjasama ini, KAI bersama dengan Kejati akan menyelesaikan permasalahan aset milik KAI diantaranya penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, oknum swasta, ataupun pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutnya diharapkan dalam kerja sama ini KAI dan Kejaksaan terus bersinergi untuk menyelamatkan aset negara dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang pemahaman hukum agar tidak timbul sengketa aset.

Adapun kerjasama yang ditandantangi Para Pihak ini tidak hanya terbatas pada penyelesaian permasalahan aset, namun juga pada pemberian advice legal, pendapat hukum ,pendampingan hukum, serta pengembangan SDM tentang pengetahuan hukum.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan aset yang berada di wilayah Jawa Barat. Kami ucapkan terimakasih pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah mendukung KAI, hubungan baik yang selama ini telah terjalin semoga dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi perkeretaapian dan bangsa Indonesia,” ujar Dicky

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri SH., MH. menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi diberi amanah untuk melakukan penanganan masalah hukum bidang perdata. “Kami siap mendukung dan membantu KAI sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon,” terangnya.***