CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah menyelesaikan proses administrasi untuk pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terpilih.
Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan pada 16 September 2024, namun diundur menjadi 17 September 2024.
Plt Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah, mengungkapkan, permohonan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada 29 Agustus 2024.
Meskipun terdapat beberapa kekurangan pada dokumen awal, seperti pencantuman gelar akademik dan penulisan nama, semua perbaikan telah dilakukan dan dokumen yang telah diperbarui telah diajukan kembali.
“Dokumen sudah dikirim baik secara fisik maupun online sesuai protokol baru. Kami kini menunggu verifikasi dari Pemprov Jabar. Kami berharap dokumen dapat dinyatakan lengkap dan tidak perlu ada perbaikan lebih lanjut,” kata Agung Firmansyah di ruang kerjanya, Kamis (4/9/2024).
Menurut Agung, jika dokumen dinyatakan lengkap, SK diharapkan akan diterbitkan antara 13 dan 16 September 2024. Namun, karena 16 September adalah hari libur, pelantikan kemungkinan besar akan diundur menjadi 17 September 2024.
Selain itu, proses pelantikan ini juga mencakup anggota DPRD yang terpilih kembali, yang harus menyerahkan dokumen dari awal.
“SK pemberhentian dan pelantikan akan diterbitkan bersamaan untuk memastikan kelancaran proses pergantian anggota dewan,” katanya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, menambahkan bahwa hingga saat ini, SK pemberhentian anggota DPRD lama dan baru belum diterima dari provinsi.
“Kami hanya menerima dokumen. Pengajuan dilakukan oleh Setda Bagian Pemerintahan,” ujarnya.
Pimpinan sementara DPRD akan terdiri dari Ketua Sementara dari PDIP dan Wakil Ketua dari PKB, berdasarkan suara terbanyak, sedangkan komposisi definitif akan ditentukan kemudian.
Asep Pamungkas juga menegaskan bahwa Sekretariat DPRD (Setwan) akan menyiapkan acara pelantikan setelah rekomendasi dari partai politik diterima. “Kami berharap rekomendasi dapat segera diterima untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik,” tutupnya.***