Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Saturday, 31 January 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

KAI Daop 3 Cirebon Imbau Masyarakat Sekitar Jalur Kereta tidak Bakar dan Buang Sampah Dekat Jalur KA

Penulis: Taufiq Urrohman
10 September 2024 | 13:55
Reading Time: 1 min read
Pihak KAI DAOP 3 Kota Cirebon bersosialisasi bersama masyarakat sekitar rel kereta agar tidak membuang ataupun membakar sampah dijalur kereta

Pihak KAI DAOP 3 Kota Cirebon bersosialisasi bersama masyarakat sekitar rel kereta agar tidak membuang ataupun membakar sampah dijalur kereta

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang dan membakar sampah atau apapun disepanjang jalur rel kereta api. Sebab hal ini bisa membahayakan perjalanan KA, Selasa (10/09/2024).

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad makin Zainul mengatakan pelaku pembakaran sampah disekitar rel kereta api bisa dipidana karena mengancam keselamatan perjalanan moda transportasi massal tersebut.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dijelaskan masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur KA dapat dipidana paling lama tiga bulan penjara,” terang Rokhmad.

KAI secara tegas melarang aktivitas masyarakat disekitar jalur kereta api dalam bentuk apapun, selain untuk kepentingan operasional kereta api.

Membakar sampah atau sejenisnya disekitar jalur KA akan mengganggu pandangan masinis. Suhu panas yang ditimbulkan juga bisa merusak prasarana berupa kabel optik yang ditanam di bawah tanah sepanjang jalur KA. Kabel optik ini merupakan perangkat persinyalan yang menjamin keselamatan perjalanan KA.

“Bila kabel optik rusak maka sinyal akan terganggu dan akan berpotensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” terangnya.

Dampak lainnya, pembuangan sampah sembarangan juga bisa menghambat air di drainase yang bisa mengakibatkan banjir dan tekstur tanah di sekitarnya menjadi gembur dan rawan longsor.

“KAI secara tegas tidak membenarkan tindakan tersebut. Mengingat saat ini masih menunjukkan cuaca ekstrim di mana suhu cukup panas yang dibarengi dengan kekeringan serta angin kencang tentunya tindakan sembarangan membuang puntung rokok atau membakar dan membuang sampah di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi perjalanan kereta api,” ujarnya.

Pemasangan spanduk imbauan larangan membuang dan membakar sampah di sepanjang sisi jalur KA.*  Foto: Humas KAI Daop 3 Curebon

Daop 3 Cirebon juga telah melakukan sosialisasi ke warga sekitar, dan juga melakukan patroli serta pemasangan spanduk imbauan larangan membuang dan membakar sampah di sepanjang sisi jalur KA.

“Keselamatan dan keamanan perjalanan KA adalah tanggung jawab bersama. Untuk itu mari bersama-sama saling menjaga dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya sehingga mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan KA,” tutup Rokhmad.*** (Rilis)

Tags: PT KAIPT KAI Daop 3PT KAI Daop 3 CirebonSampah
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Benarkah Makanan Mentah Bisa Berdampak Buruk pada Otak Bayi? Ini Faktanya

Benarkah Makanan Mentah Bisa Berdampak Buruk pada Otak Bayi? Ini Faktanya

Rekomendasi

Tangani Banjir, Pemkab Cirebon Siapkan Langkah Pencegahan

Tangani Banjir, Pemkab Cirebon Siapkan Langkah Pencegahan

26 December 2025 | 17:21
Hilman Hidayat: Pembekuan PWI Jabar oleh Hendry Ch Bangun Salah Alamat

Hilman Hidayat: Pembekuan PWI Jabar oleh Hendry Ch Bangun Salah Alamat

24 March 2025 | 18:23
IKWI Jawa Barat Gelar Workshop Membatik, Tingkatkan Wawasan Anggota Tentang Warisan Budaya

IKWI Jawa Barat Gelar Workshop Membatik, Tingkatkan Wawasan Anggota Tentang Warisan Budaya

22 October 2024 | 19:47

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.