Baru Saja Dilantik, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Didemo Mahasiswa

Sejumlah mahasiswa dari GMNI saat melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon menuntut pengesahan RUU PPRT yang terhambat selama hampir 20 tahun, Selasa (17/9/3024). /*

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Usai prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029, gedung wakil rakyat setempat di demo puluhan mahasiswa, Selasa (17/9/2024).

Mereka melakukan unjukrasa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon dengan tuntutan penuntasan Undang-undang yang belum rampung.

Melalui DPRD Kabupaten Cirebon, mereka meminta agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang hingga kini belum ada kepastian pengesahan setelah dua dekade.

Aksi para demonstran sempat diwarnai kericuhan saat mahasiswa berusaha memasuki gedung DPRD untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.

Lantaran aksi tersebut berlangsung setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang baru.

Ketua DPRD Sementara Kabupaten Cirebon, Rudiana, yang baru saja dilantik segera merespons dengan bertemu para demonstran.

Dalam pertemuan tersebut, Rudiana mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui bahwa RUU PPRT telah terhenti di DPR RI selama 20 tahun.

Meski tidak memiliki wewenang langsung atas pengesahan RUU, Rudiana berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Cirebon kepada DPR RI.

“Kami akan mengirimkan surat dan berkoordinasi dengan rekan-rekan di DPR RI. Tentunya terkait aspirasi masyarakat yang disuarakan hari ini,” kata Rudiana kepada mahasiswa disela aksi.

Sementara, koordinator aksi, Dika Agung Wahyudi, menegaskan bahwa GMNI Cirebon akan terus memperjuangkan pengesahan RUU PPRT.

Menurutnya, undang-undang ini sangat penting untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga yang sering diabaikan.

“Kami mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT. Karena sudah 20 tahun tidak ada kemajuan berarti,” tegas Dika.

Ia juga menyoroti adanya fraksi-fraksi di DPR RI yang masih menolak RUU tersebut dan meminta semua pihak memberikan dukungan penuh.

“RUU PPRT bukan sekadar regulasi. Akan tetapi merupakan perjuangan kami untuk menghapus ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga,” imbuh Dika.

Aksi berakhir dengan damai setelah dialog dengan Ketua DPRD. DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani tuntutan mahasiswa dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat nasional.

Para mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutan mereka diakui.***.