CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- KPU Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Jumat (20/9/2024).
Dalam acara tersebut, dihadiri seluruh ketua dan anggota PPK dari 40 kecamatan.
Hasilnya telah ditetapkan jumlah DPT sebanyak 1.744.235 untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Khairil Ridwan, menjelaskan bahwa angka DPT ini merupakan hasil finalisasi dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Tentunya yang telah dilakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data di tingkat provinsi dan nasional.
Rapat pleno juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon dan perwakilan dari empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Pleno tadi ada 14 tanggapan dan masukan dari Bawaslu diakomodasi. Kemudian penyesuaian data dilakukan berdasarkan dokumen bukti yang diajukan,” katanya.
Esya menyoroti bahwa jumlah pemilih mengalami penurunan dari DPS, yang sebelumnya tercatat 1.746.540 menjadi 1.744.235.
Dengan komposisi 881.707 pemilih laki-laki dan 863.528 pemilih perempuan, serta total 3.318 TPS, termasuk 2 TPS lokasi khusus di Lapas Narkotika Gintung.
“Hasil rapat pleno ini akan diplenokan di KPU Provinsi Jawa Barat pada 22 September 2024,” pungkasnya.***