CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Cirebon serta jajaran sekretariat, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Cirebon, Esya Karnia Puspawati.
“Pleno sesuai Surat Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024. Yakni mengatur proses verifikasi dan penelitian terkait persyaratan administrasi dari masing-masing pasangan calon.
Termasuk perbaikan administrasi dan tanggapan masyarakat,” kata Esya karnia dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil rapat pleno, kata Esya, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.
Keputusan ini kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024.
Berikut adalah nama-nama pasangan calon yang telah ditetapkan:
Drs. H. Imron, M.Ag dan H. Agus Kurniawan Budiman – diusulkan oleh PDIP dan Partai Nasdem.
Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si dan Dr. H. Solichin, SH, M.Kn – diusulkan oleh Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat.
Mohamad Luthfi, ST, M.Si dan Dia Ramayana, S.Th.I, M.M – diusulkan oleh PKB dan Partai Golkar.
Drs. Rahmat Hidayat dan H. Imam Saputra, S.IK, M.Si – diusulkan oleh PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, dan PKN.
Tahapan selanjutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 23 September 2024, di Kantor KPU Kabupaten Cirebon.
“Keempat pasangan calon juga akan mengikuti Deklarasi Kampanye Damai. Itu sebagai komitmen bersama untuk menciptakan suasana pemilihan yang aman dan tertib,” ungkapnya.
Selain Ketua KPU Cirebon, rapat pleno ini juga dihadiri oleh komisioner lainnya, seperti Apendi, Ujang Kusuma Atmawijaya, dan Masyhuri Abdul Wahid. Sementara itu, anggota KPU Khairil Ridwan mengikuti rapat secara daring dari Bandung, karena tengah menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Jawa Barat.***