Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tuesday, 01 July 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Politik

Jaga Ketertiban Pilkada 2024, KPU Cirebon Tegaskan Larangan Pawai dan Konvoi

Penulis: Mamat Rahmat
26 September 2024 | 16:36
Reading Time: 2 mins read
KPU Kabupaten Cirebon tegaskan larangan konvoi dan pawai dalam kampanye Pilkada 2024, agar berjalan aman dan tertib. /* (foto: Humas KPU)

KPU Kabupaten Cirebon tegaskan larangan konvoi dan pawai dalam kampanye Pilkada 2024, agar berjalan aman dan tertib. /* (foto: Humas KPU)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengambil langkah progresif dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Salah satu kebijakan tegas yang diambil adalah pelarangan konvoi kendaraan dan pawai, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57 huruf J.

Baca Juga

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

DPRD Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan lalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan publik.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menyampaikan penegasan ini usai rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan pada Rabu (25/9/2024).

Ia menekankan bahwa larangan ini adalah langkah nyata untuk menciptakan suasana pemilu yang aman dan tertib.

“Di dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 57 huruf J secara gamblang melarang peserta kampanye untuk melakukan pawai dengan berjalan kaki atau konvoi kendaraan di jalan raya. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mencegah potensi gangguan yang mungkin timbul selama masa kampanye,” kata Esya dalam keterangannya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk menjaga ketertiban di masa kampanye.

Selain larangan konvoi, KPU Kabupaten Cirebon juga melarang penggunaan fasilitas umum milik pemerintah, seperti GOR atau lapangan pemerintah, untuk kampanye.

Sebagai gantinya, KPU telah merilis daftar 13 lapangan desa yang dapat digunakan sebagai lokasi kampanye terbuka.

Berikut adalah 13 lapangan desa yang telah direkomendasikan KPU untuk kampanye terbuka:

 

1. Lapangan Garuda, Weru

2. Lapangan Semplo, Palimanan

3. Lapangan Gintung Kidul, Ciwaringin

4. Lapangan Panunggul, Gegesik

5. Lapangan Jungjang Wetan, Arjawinangun

6. Lapangan Kedungjaya, Kedawung

7. Lapangan Babadan, Gunungjati

8. Lapangan Gebang Mekar, Gebang

9. Lapangan Panggang Sari, Losari

10. Lapangan Karangwareng

11. Lapangan Kondangsari, Beber

12. Lapangan Kanci Kulon, Astanajapura

13. Lapangan Kubang Gunung, Pabedilan.

 

Esya juga menekankan bahwa setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hanya diizinkan melakukan satu kali kampanye terbuka di salah satu lapangan tersebut.

Setelahnya, kampanye harus dilakukan melalui metode pertemuan terbatas atau dialog langsung dengan maksimal 1.000 peserta. Untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, kapasitas peserta dalam pertemuan terbatas diperbolehkan hingga 2.000 orang.

Selain mengatur lokasi dan bentuk kampanye, KPU Kabupaten Cirebon juga menetapkan aturan ketat mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Esya menyatakan bahwa APK diperbolehkan dipasang di sepanjang jalan di 40 kecamatan, namun pemasangan di fasilitas pemerintah, tempat ibadah, hutan kota, dan lokasi-lokasi yang dilarang akan ditindak tegas.

“Untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, kami juga akan menggelar debat terbuka antar calon. Berdasarkan aturan, debat dapat dilaksanakan hingga tiga kali, namun detail lebih lanjut akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambah Esya.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan situasi pemilu yang kondusif, mengurangi risiko konflik, serta mencegah terjadinya insiden yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan aturan yang ketat ini, Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon diharapkan berlangsung aman, tertib, dan damai,” pungkasnya.***

Tags: KampanyeKonvoiKPUpawaiPilkada Kabupaten Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD
Daerah

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

28 April 2025 | 10:41
Bawaslu Kabupaten  Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis
Daerah

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

15 April 2025 | 13:21
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

19 February 2025 | 16:35
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

14 February 2025 | 07:57
Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Daerah

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

09 February 2025 | 14:49
DPRD  Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari
Daerah

DPRD Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari

09 February 2025 | 14:48
Berita berikutnya
Bawa 906 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100.000, Dua Pelaku Diamankan Polsek Gempol

Bawa 906 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100.000, Dua Pelaku Diamankan Polsek Gempol

Rekomendasi

Perut Terasa Seperti Ditusuk? Kenali Penyebab dan Gejala yang Perlu Diwaspadai

Perut Terasa Seperti Ditusuk? Kenali Penyebab dan Gejala yang Perlu Diwaspadai

16 October 2024 | 12:24
Kamu Wajib Tahu! Ini 5 Manfaat Jus Seledri Bagi Kesehatan 

Kamu Wajib Tahu! Ini 5 Manfaat Jus Seledri Bagi Kesehatan 

09 October 2024 | 09:11
1.400 Keluarga di Cirebon Dapat Akses Air Bersih dalam Program TNI Manunggal Air

1.400 Keluarga di Cirebon Dapat Akses Air Bersih dalam Program TNI Manunggal Air

28 July 2024 | 07:53

BeritaTerpopuler

  • Kerja Remote dengan Hp Bisa Berpenghasilan hingga Rp10 Juta, Simak Tips Sukses dari Vina Muliana

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • RPJMD 2025-2029, Pemkab Cirebon Prioritaskan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital

  • Pemkot Cirebon Bekali PPPK Baru dengan Nilai Etika dan Profesionalisme

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.