Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Bawa 906 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100.000, Dua Pelaku Diamankan Polsek Gempol

Penulis: Mamat Rahmat
27 September 2024 | 11:11
Reading Time: 1 min read
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, bersama direksi Bank Indonesia dalam konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran uang palsu dan mengamankan para tersangka, di Mapolresta, Kamis (26/9/2024).  /* (Foto: Humas Polresta)

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, bersama direksi Bank Indonesia dalam konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran uang palsu dan mengamankan para tersangka, di Mapolresta, Kamis (26/9/2024). /* (Foto: Humas Polresta)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Polsek Gempol Polresta Cirebon, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya pun menangkap dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53), saat bertransaksi di SPBU Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, pada Minggu (22/9/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat kedua pelaku melakukan transaksi pembelian BBM jenis pertamax di SPBU tersebut menggunakan uang palsu.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Pelaku AT dan SA membayar dengan tiga lembar uang pecahan Rp100.000. Karyawan SPBU yang curiga segera mengejar keduanya setelah transaksi selesai, hingga akhirnya mereka dibawa kembali ke SPBU oleh karyawan.

Pada saat anggota patroli Polsek Gempol tiba di lokasi, dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku, sebuah mobil Pick Up hitam dengan nomor polisi AB 8396 EI.

“Petugas menemukan 906 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam mobil. Kondisinya terbungkus dalam plastik,” kata Kapolresta.

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang rekan di Jakarta.

Mereka mengaku membayar uang tersebut seharga Rp25 juta yang ditransfer melalui rekening BCA milik SA.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa para pelaku kini dihadapkan dengan ancaman hukuman berat.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 36 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” ujar Kombes Sumarni.

Kedua pelaku dan barang bukti berupa uang palsu telah diamankan di Polsek Gempol.

Saat ini, penyidik terus mendalami jaringan peredaran uang palsu tersebut untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat dalam tindak kejahatan ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu di wilayah Cirebon dan sekitarnya,” pungkasnya.***

 

Tags: KriminalPeredaran UpalPolresta CirebonUang Paslu
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Minum Air Kunyit Setiap Hari: Rahasia Sehat atau Bahaya Tersembunyi?

Minum Air Kunyit Setiap Hari: Rahasia Sehat atau Bahaya Tersembunyi?

Rekomendasi

Setelah Minum Obat Tidak Dianjurkan Minum Susu? Begini Penjelasannya

Setelah Minum Obat Tidak Dianjurkan Minum Susu? Begini Penjelasannya

02 September 2024 | 07:58
Wawali Eti Puji Sekolah Peduli Lingkungan Sekitar

Wawali Eti Puji Sekolah Peduli Lingkungan Sekitar

04 September 2021 | 15:59
Lepas Keberangkatan Calhaj Asal Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Berbagi Pesan kepada Calhaj

Lepas Keberangkatan Calhaj Asal Kabupaten Cirebon, Bupati Imron Berbagi Pesan kepada Calhaj

14 May 2024 | 03:38

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.