Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Bahas Sumpah Pocong hingga TPL, Bahsul Masail Se-Jawa Madura Selesaikan Tujuh Isu Penting

Penulis: Mamat Rahmat
04 October 2024 | 07:52
Reading Time: 2 mins read
Ponpes Se-Jawa Madura saat menggelar Bahtsul Masail Kubro (BMK) di Pondok Pesantren Al-Kautsar, Kuningan, pada Rabu-Kamis (2-3/10/2024)./* (foto: Humas BMK)

Ponpes Se-Jawa Madura saat menggelar Bahtsul Masail Kubro (BMK) di Pondok Pesantren Al-Kautsar, Kuningan, pada Rabu-Kamis (2-3/10/2024)./* (foto: Humas BMK)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Bahtsul Masail Kubro (BMK) se-Jawa dan Madura telah diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Kautsar, Kuningan, pada Rabu-Kamis (2-3/10/2024).

Acara ini merupakan bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta Haul KH. M. Nashihin Amin yang ke-5, dengan kolaborasi antara Ponpes Al-Kautsar dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Dalam pertemuan ini, peserta yang terdiri dari berbagai pesantren di Jawa dan Madura membahas beragam persoalan fikih. Termasuk isu yang tengah berkembang di masyarakat.

Topik yang menarik perhatian adalah pembahasan tentang third-party liability (TPL) atau asuransi pihak ketiga dan sumpah pocong yang dibahas dalam konteks penyelesaian masalah hukum.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah mengenai rencana pemerintah untuk memberlakukan asuransi TPL pada 2025.

Selain itu, yang mewajibkan setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki asuransi ini. Asuransi TPL dimaksudkan untuk menanggung risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga dalam kecelakaan.

Para peserta diskusi di Komisi A mempelajari topik ini dari perspektif hukum Islam.

Dengan mengkaji apakah kebijakan tersebut lebih menguntungkan pengemudi atau hanya mendukung industri asuransi. Di samping itu, Komisi A juga membahas tema “Ebook Ilegal Bikin Sebal” dan persoalan terkait “Dresscode Kemerdekaan.”

Sumpah Pocong sebagai Solusi dalam Perselisihan

Di sisi lain, Komisi B menyoroti isu yang lebih tradisional namun kontroversial, yakni sumpah pocong. Tema ini diangkat oleh Ponpes Al-Kautsar Cilimus, dengan fokus pada fenomena main hakim sendiri di masyarakat.

Menurut KH. Ahmad Fauzan, sumpah pocong sering dianggap sebagai sarana sakral untuk menyelesaikan konflik, dengan keyakinan bahwa kutukan akan menimpa mereka yang berbohong saat mengucapkan sumpah tersebut.

“Pertanyaannya adalah, apakah sumpah pocong sah menurut syariat Islam?” ujar KH. Ahmad Mutohar, salah satu tim ahli LBM PWNU Jabar,” ungkap KH Ahmad Fauzan dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa dalam kasus tertentu, sumpah pocong dapat diterima jika memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti dilakukannya sumpah oleh kedua belah pihak, baik penuduh maupun tertuduh.

Namun, praktik yang berlebihan atau ritual tambahan di luar ketentuan agama tidak dianjurkan.

“Selain sumpah pocong, Komisi B juga membahas isu-isu lain, seperti pro kontra indigo, Proses Kremasi Jenazah, dan Joki Tugas Online,” katanya.

Pembahasan dalam forum BMK ini, kata dia, menunjukkan relevansi besar dengan tantangan masa kini.

Mulai dari isu hukum asuransi yang menyangkut banyak orang, hingga pendekatan tradisional seperti sumpah pocong dalam menyelesaikan masalah hukum dan sosial di masyarakat.

“Seluruh pembahasan disertai dengan referensi kitab yang telah diverifikasi oleh para mushohih. Sehingga memberikan legitimasi dalam konteks syariat Islam,” terangnya.***

Tags: Bahtsul Masail kubroKiaiPonpes Jawa -BaliPWNU JabarSumpah Pocong
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Desa Karangwangi dalam Ajang P2WKSS, Pj Bupati : Kolaborasi untuk Kesejahteraan

Desa Karangwangi dalam Ajang P2WKSS, Pj Bupati : Kolaborasi untuk Kesejahteraan

Rekomendasi

5 Kota di Dunia dengan Perayaan Tahun Baru yang Termegah

5 Kota di Dunia dengan Perayaan Tahun Baru yang Termegah

31 December 2024 | 17:44
Distribusi Logistik Pemilu 2024, Panwascam Pabuaran Janji Lakukan Pengawasan Ketat

Distribusi Logistik Pemilu 2024, Panwascam Pabuaran Janji Lakukan Pengawasan Ketat

28 January 2024 | 15:06
Hari Pertama PPKM Darurat, Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

Hari Pertama PPKM Darurat, Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

04 July 2021 | 08:56

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Miliki Teknologi Tinggi, Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.