Oktober Diprediksi La Nina, BPBD Siapkan Langkah Kesiapsiagaan

Fenomena itu berpotensi membawa cuaca ekstrem selama musim hujan.

Foto Ilustrasi*. Fenomena La Nina diprediksi melanda Indonesia akan terjadi di Oktober. BPBD Kabupaten Cirebon siapkan langkah antisipatif./*

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa fenomena La Nina akan terjadi di bulan Oktober ini.

Fenomena itu berpotensi membawa cuaca ekstrem selama musim hujan. Menyikapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon melakukan langkah-langkah strategis.

Tentunya untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi bencana hidrometeorologi.

Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi fenomena tersebut.

Salah satunya sedang menyusun draf regulasi kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon.

“Langkah ini diambil setelah hasil rapat koordinasi dengan BPBD Jawa Barat. Setelah membahas persiapan menghadapi potensi kebencanaan yang disebabkan oleh La Nina,” jelas Juwanda , dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).

Ia menjelaskan, La Nina merupakan fenomena cuaca yang ditandai dengan peningkatan curah hujan dan angin yang lebih kencang dari biasanya.

Untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul, BPBD Kabupaten Cirebon akan menyosialisasikan informasi dan strategi.

Strategi ini telah disepakati dalam rapat koordinasi melalui pelatihan dan pembentukan desa tangguh bencana (destana).

Juwanda juga menambahkan bahwa upaya rutin dilakukan oleh koordinator lapangan untuk membersihkan saluran air dari rumput dan benda-benda yang dapat menghambat aliran air, guna mencegah terjadinya banjir.

Selain itu, BPBD telah menyiapkan berbagai perahu, termasuk perahu karet dan perahu dengan kapasitas lebih besar, sebagai langkah mitigasi bencana.

“Dari sisi regulasi, BPBD sedang menyusun draf kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi yang akan dituangkan dalam SK Bupati Cirebon,” ungkapnya. Diharapkan, kata dia, transisi dari kesiapsiagaan bencana kekeringan yang akan berakhir pada 31 Oktober mendatang, dapat dilakukan secara efektif.

“Bantuan air bersih masih rutin kami distribusikan. Setelah itu, kami akan beralih ke regulasi untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana seperti banjir, banjir rob, angin puting beliung, dan tanah longsor,” tutup Juwanda.***