Bupati Cirebon: Pentingnya Kepatuhan Aturan dalam Kampanye Pemilu Serentak 2024

Semua pemangku kepentingan untuk berkoordinasi selama masa kampanye, yang dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaaya, mengharapkan pentingnnya koordinasi pemangku kepentingan ciptakan kampanye Pilkada Kabupaten Cirebon yang tertib dan kondusif./* (foto: Diskominfo)

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menekankan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon yang tertib dan kondusif.

Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk berkoordinasi selama masa kampanye, yang dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.

Hal itu diungkapkanya dalam rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas pengawasan tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024, di hotel Apita, Kecamatan Kedawung, pada Jumat (11/10/2024).

Wahyu mengingatkan agar peserta Pilkada dan tim kampanye memanfaatkan masa kampanye dengan baik, mematuhi semua aturan yang berlaku.

“Kampanye harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar, termasuk dalam penggunaan alat peraga kampanye (APK),” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan dan pengawasan kampanye di lapangan dapat berjalan dengan maksimal.

Sehingga keamanan di Kabupaten Cirebon tetap terjaga.

“Kita ingin semua aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menekankan pentingnya kepatuhan parpol dan tim kampanye terhadap regulasi yang ada.

Ia juga menyoroti penertiban APK yang telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

“Penertiban ini adalah kewenangan parpol untuk melakukan pembersihan,” jelas Sadaruddin.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, kepolisian, TNI, serta Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menandakan kolaborasi yang kuat dalam menjaga ketertiban pemilu.***