CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pangan.
Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan hasil panen bawang merah dari petani lokal.
Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa pembentukan BUMD pangan adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan sektor pertanian.
Saat ini, proses pembentukan BUMD tersebut sedang dalam tahap pembahasan.
“Tujuan utama dari BUMD ini adalah untuk memastikan kelancaran distribusi komoditas bawang merah. Sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat,” ungkap Wahyu setelah meninjau produksi bawang merah di Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Senin (14/10/2024).
Ia mengatakan, luas lahan pertanian bawang merah mencapai 4.000 hektare di tujuh kecamatan.
Kabupaten Cirebon memiliki potensi produktivitas sekitar 10 ton per hektare. Wahyu menambahkan bahwa hasil panen tidak hanya akan dipasarkan di Cirebon, tetapi juga disuplai ke berbagai daerah di Jawa Barat.
“Pasokan komoditas bawang merah kami distribusikan tidak hanya di Cirebon, tetapi juga ke wilayah lain,” jelasnya.
Wahyu optimis bahwa pembentukan BUMD pangan dapat mengatasi tantangan dalam mengelola hasil panen melimpah dan memberikan dampak positif bagi petani.
Pemkab Cirebon juga telah berkomunikasi dengan petani untuk mencari solusi atas masalah seperti keterbatasan akses pengairan yang sering terjadi selama musim kemarau.
“Kami sedang berupaya menemukan solusi agar masalah pengairan tidak mengganggu siklus panen,” tambahnya.
Dengan adanya BUMD pangan, Pemkab Cirebon berharap dapat menjaga stabilitas harga bawang merah di pasar dan memastikan ketersediaan stok.
Sehingga tidak ada produk yang terbuang. “Inisiatif ini juga merupakan bagian dari kebijakan pengendalian inflasi.
Mengingat bawang merah adalah salah satu komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi di daerah tersebut,” paparnya.***