Wahyu Mijaya: Pilkada Kondusif Dimulai dari Masyarakat yang Sadar Hukum

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam acara Sinergitas Antara Aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa, TNI/Polri, dan FKDM di hotel apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (16/11/2024)./* (foto: Diskominfo)

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Cirebon.

Ia juga menekankan kewaspadaan terhadap praktik politik uang yang sering kali mengganggu proses demokrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu Mijaya dalam acara Sinergitas Antara Aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa, TNI/Polri, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang berlangsung di Kecamatan Kedawung, pada Rabu (16/11/2024).

“Kami bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib menjelang Pilkada. Partisipasi seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi ini,” ujar Wahyu dalam sambutannya.

Wahyu meminta masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan tidak terpancing dengan provokasi yang berpotensi memecah belah.

Ia juga menekankan agar warga tidak terlibat dalam politik uang, yang masih menjadi ancaman serius bagi integritas pemilu.

“Kita harus cerdas dalam menentukan pilihan. Jangan sampai tergoda dengan uang atau janji manis yang tidak berdasar. Ini adalah masa depan kita bersama,” tambahnya.

Sementara, Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024.

Ia menekankan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, terutama di tingkat desa dan kecamatan, untuk memastikan ketertiban selama masa kampanye hingga pemungutan suara.

“Kami sudah siap secara penuh. Koordinasi dengan perangkat desa dan Forkopimcam sangat penting untuk mengatasi potensi gangguan keamanan. Selain itu, penting untuk menjaga agar tidak ada penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, maupun pelanggaran hukum lainnya seperti politik uang,” ujar Sumarni.

Sumarni juga mengingatkan bahwa politik uang (manipolitik) masih menjadi tantangan besar dalam setiap pemilu. Untuk itu, aparat dan masyarakat diminta bekerja sama mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.

Masyarakat juga diharapkan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kebersihan demokrasi. Manipolitik bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” tegasnya.***