Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Polresta Cirebon Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras

Penulis: Mamat Rahmat
21 October 2024 | 17:10
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon bersama Forkopimda melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil razia dan penegakkan hukum antar lembaga di Mapolresta, Senin (21/10/2024). /* (foto: humas polresta)

Polresta Cirebon bersama Forkopimda melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil razia dan penegakkan hukum antar lembaga di Mapolresta, Senin (21/10/2024). /* (foto: humas polresta)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kolaborasi Polresta Cirebon, bersama aparat penegak hukum lainnya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Pemusnahan melibatkan Forkopimda meliputi Kejaksaan, Pengadilan Negeri dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta tindak pidana ringan (Tipiring) di Mapolresta, Senin (21/10/2024).

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Pemusnahan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, , menegaskan bahwa pemusnahan miras ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas hasil operasi penegakan hukum yang dilaksanakan bersama instansi terkait. “Kegiatan ini merupakan langkah untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Sumarni disela pemusnahan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.678 botol minuman keras pabrikan, 2.213 botol minuman keras tradisional jenis ciu, serta 529 liter tuak turut dimusnahkan.

Selain itu, barang bukti lainnya dari tindak pidana ringan (Tipiring) yang dilimpahkan oleh Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon juga dihancurkan, dengan total 2.487 botol miras.

Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan miras ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan menekan potensi kejahatan yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras. “Kami tidak akan berhenti menggelar razia dan operasi penegakan hukum untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan miras dengan melaporkan jika ada pihak yang menjual atau mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal.

Menurutnya, kerja sama semua pihak sangat diperlukan guna memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dengan menggelar operasi rutin dan razia pekat (penyakit masyarakat). Miras telah terbukti menjadi salah satu penyebab meningkatnya tindak kriminal di Kabupaten Cirebon, namun kami tidak akan pernah surut dalam upaya pemberantasannya,” pungkas Sumarni.***

Tags: Kabupaten CirebonKRYDMirasPolresta Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
JPPRA Perkuat Komitmen Berkelanjutan dalam Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren

JPPRA Perkuat Komitmen Berkelanjutan dalam Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren

Rekomendasi

bank bjb Resmi Menamai Stasiun LRT Jabodebek Pancoran sebagai “Pancoran bank bjb”

bank bjb Resmi Menamai Stasiun LRT Jabodebek Pancoran sebagai “Pancoran bank bjb”

26 July 2024 | 10:09
Kamu Harus Tahu! Ternyata Ini 5 Sayuran yang Bagus untuk Kesehatan Kulit dan Menjaga Kelembapan Alami

Kamu Harus Tahu! Ternyata Ini 5 Sayuran yang Bagus untuk Kesehatan Kulit dan Menjaga Kelembapan Alami

05 February 2025 | 11:45
Kedekatan TNI dan Warga Kubang Kian Harmoni dalam Pembangunan Desa di TMMD ke-121

Kedekatan TNI dan Warga Kubang Kian Harmoni dalam Pembangunan Desa di TMMD ke-121

05 August 2024 | 10:59

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.