CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan bertajuk “Guyub Bebarengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon”.
Inisiatif kegiatan yang digelar dalam upaya memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan dan penegakan hukum.
Acara yang dihadiri jajaran pejabat di dinas pendidikan, serta sekitar 50 perwakilan kepala sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA se-Kabupaten Cirebon itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Cirebon, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber penting, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede, SH., MH., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Hendrawan, SH., MH.
Yudhi Kurniawan menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara institusi hukum dan pendidikan.
Khususnya demi melindungi, mendampingi, dan mendukung tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Yudhi Kurniawan menggarisbawahi pentingnya dukungan Kejaksaan terhadap dunia pendidikan.
Yudhi menekankan bahwa institusi Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan bagi para guru agar dapat mengajar dengan aman dan nyaman.
“Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi para pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara di Wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Yudhi dalam sambutannya.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Randy Tumpal Pardede mengedukasi peserta tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada para pendidik.
Khususnya terkait hak dan kewajiban mereka sebagai tenaga pengajar.
“Para guru perlu memahami hak dan kewajibannya secara hukum. Hal ini untuk meningkatkan rasa aman dalam menjalankan tugas profesional mereka,” tutur Randy.
Senada, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hendrawan, menyoroti tugas dan fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) di Kejaksaan.
“Salah satu layanan kami adalah memberikan pelayanan hukum kepada para guru. Tentunya yang membutuhkan bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan profesi,” jelasnya.
Ia menambahkan, materi diberikan mencakup bantuan hukum dalam penyelesaian masalah yang terkait dengan tugas pengajaran dan tanggung jawab sebagai pendidik.
“Niatan ini untuk bersama-sama menjaga martabat profesi guru serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Salah seorang kepala sekolah yang hadir, Didin Jaenudin, mengatakan, forum seperti ini sangat membantu dalam menambah wawasan.
Tentunya pembekalan aspek keilmuan hukum bagi para guru mengenai tatanan penerapan yang relevan dengan profesi mereka.
“Setidaknya, kami jadi lebih paham tentang hukum yang dapat melindungi kami dalam menjalankan tugas mendidik,” ungkap Didin, dengan optimisme. ***