Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Diduga Korupsi, Kejari Cirebon Tahan Kuwu Ciwaringin

Penulis: Mamat Rahmat
06 November 2024 | 08:01
Reading Time: 2 mins read
Pihak Kejari Kabupaten Cirebon saat memasukan Kuwu Ciwaringin inisial WG, ke mobil tahanan usai ditetapkan tersangka, Selasa (5/11/2024) malam./* (foto: M. Rahmat)

Pihak Kejari Kabupaten Cirebon saat memasukan Kuwu Ciwaringin inisial WG, ke mobil tahanan usai ditetapkan tersangka, Selasa (5/11/2024) malam./* (foto: M. Rahmat)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon resmi menahan Kuwu (Kepala Desa) Ciwaringin, berinisial WG. Penahanan dilakukan terkait dugaan penggelapan dana desa sebesar Rp500 juta.

Penahanan dilakukan setelah terungkapnya bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa WG telah menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, yang berjumlah total Rp2,03 miliar.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengatakan, WG ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, (5/11/2024).

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, kata Yudhi, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

WG disinyalir menyalahgunakan dana desa, yang sebagian besar dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang tidak terealisasi.

“Berdasarkan hasil audit, ditemukan adanya sejumlah kegiatan yang seharusnya dilaksanakan, namun tidak terealisasi. Selain itu, kami juga mencatat adanya indikasi mark-up harga pada sejumlah proyek,” ungkap Yudhi dalam konferensi pers, Selasa (5/11/2024).

Yudhi mengatakan, Kejaksaan mencurigai bahwa WG juga terlibat dalam penggelapan hasil sewa tanah desa.

Dari yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD), malah masuk ke kantong pribadi tersangka.

Modus ini diduga sengaja dilakukan untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari keuangan desa.

“Total kerugian negara akibat perbuatan WG tercatat sebesar Rp500.012.233, berdasarkan audit yang dilakukan Kejaksaan. Atas dasar bukti ini, kami menahan WG untuk masa penyidikan selama 20 hari, mulai 5 hingga 24 November 2024,” jelas Yudhi.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cirebon, Essadendra Aneksa, menambahkan bahwa penggelapan tersebut dilakukan tidak melalui pengambilan langsung dana. Melainkan melalui kegiatan fiktif dan pemalsuan laporan pertanggungjawaban.

“Uang tersebut berasal dari kegiatan yang seharusnya dilakukan. Namun, tidak dilaksanakan, serta melalui laporan pertanggungjawaban yang telah dipalsukan,” ujar Essadendra.

Ia menjelaskan, pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara penuh bagaimana dana desa digunakan secara tidak sah oleh tersangka.

“WG dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 15 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021,” terangnya.***

Tags: APBDesKejari Kabupaten CirebonKorupsiKuwu CiwaringinPenahanan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Kulit Lembut dan Cerah dengan Masker Oat Milk: Manfaat Alaminya untuk Wajahmu

Kulit Lembut dan Cerah dengan Masker Oat Milk: Manfaat Alaminya untuk Wajahmu

Rekomendasi

Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Kiprah Baznas Mengentaskan Kemiskinan

Pj Wali Kota Cirebon Apresiasi Kiprah Baznas Mengentaskan Kemiskinan

01 February 2024 | 21:16
Antusiasme Tinggi Warnai Bazar Murah Ramadhan di Polresta Cirebon

Antusiasme Tinggi Warnai Bazar Murah Ramadhan di Polresta Cirebon

15 March 2024 | 17:54

5 Minuman Super yang Bisa Membantu Mencegah Kanker

03 December 2024 | 07:34

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pemkab Cirebon dan REI Sepakati Investasi Perumahan Berbasis Mitigasi Bencana

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.