CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan tiga agenda penting. Langkah tersebut menjadi fokus utama dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pemerintahan daerah.
Tiga agenda tersebut mencakup perubahan kelembagaan, pengusulan rancangan peraturan daerah (Raperda), dan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cirebon.
Wahyu menjelaskan bahwa agenda pertama adalah perubahan nama dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda). Di bawah perubahan ini, Bapelitbangda akan berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk memperkuat riset dan inovasi daerah, sejalan dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Perubahan nama dan fungsi ini bertujuan untuk memperkuat inovasi serta meningkatkan efisiensi di tingkat daerah. BRIN di daerah akan menjadi Brida, namun karena fungsinya yang lebih luas, termasuk perencanaan pembangunan, maka nama yang dipilih adalah Baperida,” ungkap Wahyu, usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (6/11/2024).
Agenda kedua, kata Wahyu, juga menjadi fokus utama adalah perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Perubahan ini merupakan implementasi dari amanat undang-undang yang harus dilaksanakan sebelum akhir tahun 2024 agar tercapai tujuan reformasi kelembagaan di sektor perbankan daerah.
Selain itu, agenda ketiga mencakup inisiatif DPRD Cirebon yang mengusulkan dua Raperda.
Yakni mengenai pengarusutamaan gender dan tanggung jawab sosial perusahaan. Kedua usulan ini diharapkan dapat segera dibahas bersama dua Raperda lainnya yang diajukan oleh eksekutif.
“Pembahasan Raperda ini sangat penting agar berbagai program pembangunan di Cirebon dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Pj Bupati Cirebon juga berharap agar seluruh proses perubahan dan pembahasan Raperda ini dapat selesai tepat waktu.
“Tentunya dalam menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” paparnya. ***