CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan sistem layanan digital di bidang kesehatan.
Hal itu untuk mempermudah proses perizinan tenaga kesehatan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).
Langkah ini dipantau langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional, Selasa (12/11/2024).
Wahyu menjelaskan bahwa platform digital yang diterapkan kini memungkinkan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon untuk mengurus berbagai izin dengan lebih mudah dan efisien.
“Kami telah mengembangkan sistem digitalisasi untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Dengan aplikasi ini, tenaga kesehatan dapat mengajukan izin tanpa harus datang langsung ke kantor. Prosesnya cukup dilakukan dari rumah atau di mana saja, cukup dengan menggunakan smartphone,” ujar Wahyu disela kegiatan.
Wahyu mengatakan, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Satu Sehat”.
Nantinya, tenaga kesehatan hanya perlu mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan di aplikasi tersebut.
“Setelah itu, permohonan akan diverifikasi secara digital oleh petugas MPP. Sehingga proses perizinan bisa berlangsung lebih cepat,” katanya.
Menurut Wahyu, penerapan sistem ini dapat mempercepat waktu pemrosesan izin secara signifikan.
“Dengan sistem ini, proses izin bisa diselesaikan lebih cepat. Harapan kami, tenaga kesehatan di Cirebon semakin dimudahkan, terutama dalam hal penghematan waktu dan tenaga,” tambahnya.
Ia menjelaskan, layanan digital ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Cirebon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Khususnya dalam sektor kesehatan dengan memanfaatkan teknologi untuk efisiensi administrasi,” terangnya.***