CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Aroma rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai tercium.
Sebanyak 20 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi (ujikom) tahap kedua yang diadakan di sebuah hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini mencakup sesi tes wawancara, yang menjadi bagian akhir dari proses evaluasi kinerja pejabat di Pemkab Cirebon.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan, Akhmad Rodi Sakho, mengatakan bahwa ujikom ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pejabat. Serta memastikan mereka memenuhi standar kompetensi jabatan masing-masing.
Ia menerangkan, pelaksanaan ujikom khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
“Proses ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sakho, saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).
Dalam ujikom ini, kata Sackho, peserta diberikan waktu antara 10 hingga 15 menit untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh anggota Panitia Seleksi (Pansel).
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dirancang untuk mengukur kompetensi dan kesiapan pejabat dalam menjalankan tugasnya. Kemudian memetakan potensi mereka dalam rangka peningkatan kinerja organisasi.
Sakho menambahkan bahwa hasil ujikom akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan proses rotasi dan mutasi tersebut akan dilakukan.
Beredar kabar bahwa perubahan jabatan ini akan dilaksanakan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Para pejabat yang mengikuti ujikom ini akan dievaluasi berdasarkan kinerjanya.
Dan hasilnya akan berperan penting dalam menentukan langkah selanjutnya terkait rotasi jabatan di Pemkab Cirebon.
Namun hal tersebut masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri.
“Prosesnya memang harus ada izin di tingkat pusat. Kami masih menunggu izin resmi untuk melanjutkan langkah berikutnya,” tambah Sekretaris BKPSDM, Ade Nugroho.***