Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi: Polresta Cirebon Tangkap Tersangka di Desa Bunder

Pelaku diduga menjual pupuk dengan harga jauh diatas HET, barang bukti disita poilisi sebanyai 3,5 Ton pupuk ilegal. 

Penulis: Mamat Rahmat
20 November 2024 | 13:45
Reading Time: 2 mins read
Polresta Cirebon sita 3,5 Ton pupuk subsidi dan mengamankan pelaku dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (18/11/2024)./* (foto: Humas Polresta Cirebon)

Polresta Cirebon sita 3,5 Ton pupuk subsidi dan mengamankan pelaku dalam konferensi pers di Mapolresta, Senin (18/11/2024)./* (foto: Humas Polresta Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Polresta Cirebon berhasil mengungkap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.

Pelaku seorang wiraswasta berinisial TR (45), yang ditangkap di rumahnya di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan polisi pada 14 November 2024, terkait kelangkaan pupuk dan kenaikan harga yang meresahkan petani setempat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menerangkan, pelaku TR bukan pengecer resmi pupuk bersubsidi.

Diketahui pelaku menjual pupuk jenis urea kepada warga yang bukan merupakan petani atau kelompok tani yang berhak.

Ia memanfaatkan data dari kerabatnya seperti istri dan keponakan yang terdaftar sebagai penerima subsidi untuk memperoleh pupuk bersubsidi dari agen resmi.

Pupuk tersebut kemudian disimpan dan dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi, yaitu Rp450.000 per 100 kg.

Sementara harga subsidi yang ditetapkan pemerintah hanya sekitar Rp150.000 per 100 kg.

“Kami menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Yakni 3,5 ton pupuk bersubsidi jenis urea , 9 kuintal pupuk jenis NPK Phonska, uang tunai Rp 450.000 dan nota pembelian pupuk bersubsidi,” kata Sumarni dalam konfrensi persnya di Mapolresta, Senin (18/11/2024).

Kapolresta menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluhan dari para petani di Desa Bunder terkait kesulitan memperoleh pupuk dengan harga subsidi. Polisi yang melakukan patroli rutin berinteraksi dengan petani dan menerima informasi bahwa distribusi pupuk subsidi diselewengkan oleh pihak tertentu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, petugas mengungkap bahwa TR melakukan penimbunan dan penjualan pupuk secara ilegal.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi. Setelah kami telusuri, pelaku terbukti melakukan praktik ilegal ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Sumarni, TR dijerat dengan beberapa pasal tindak pidana ekonomi. Antara lain Pasal 110 dan/atau Pasal 108 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 6 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 1 sub 3e UU Darurat No. 7 Tahun 1955. Dan Pasal 34 Permendag No. 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

“Pelaku terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta,” terangnya.

Kapolresta mengimbau masyarakat, khususnya petani untuk tidak melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Kami meminta agar masyarakat segera melaporkan segala bentuk penyalahgunaan pupuk subsidi. Pupuk ini sangat vital untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” tegasnya.***

 

Tags: KriminalPenyalahgunaan Pupuk BersubsidiPetaniPolresta Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Rahasia Wajah Glowing: Rutinitas Perawatan Malam Efektif untuk Semua Jenis Kulit

Rahasia Wajah Glowing: Rutinitas Perawatan Malam Efektif untuk Semua Jenis Kulit

Rekomendasi

Tandatangani Kesepakatan Perhajian, Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji di 2024

Tandatangani Kesepakatan Perhajian, Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji di 2024

09 January 2024 | 18:31
Menilik Kesibukan Tim Media Center TMMD ke-121 Kodim 0620 di Desa Kubang

Menilik Kesibukan Tim Media Center TMMD ke-121 Kodim 0620 di Desa Kubang

08 August 2024 | 07:21
Poster “Peringatan Darurat” Garuda Biru Viral di Media Sosial

Poster “Peringatan Darurat” Garuda Biru Viral di Media Sosial

21 August 2024 | 21:25

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.