Komitmen KAI Kelola Aset Negara, Selamatkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp 26 Miliar

Sejumlah aset negara yang dikelola PT KAI berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah kerjanya yang berhasil diselamatkan, Kamis (28/11/2024). /* (foto: Humas PT. KAI Daop 3 Cirebon) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan.

Akumulasi totalnya senilai Rp 26.328.589.871 sepanjang periode Januari hingga November 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk mengelola dan memanfaatkan aset negara secara optimal dan bertanggung jawab.

Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, menjelaskan bahwa perusahaan terus berupaya untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara yang dipercayakan kepadanya.

“Selain menjalankan jasa angkutan kereta api, KAI juga terus berkomitmen untuk mengoptimalkan aset tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial yang menguntungkan,” ujar Arie dalam keterangan rilisnya, Kamis (28/11/2024).

Pada tahun 2022, kata Arie, KAI Daop 3 Cirebon berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 25.358,07 m² dengan nilai aset mencapai Rp 14.678.786.640. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 17.665,41 m² lahan dan bangunan berhasil ditertibkan dengan nilai Rp 5.949.312.500.

Proses penertiban aset ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara KAI dan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta lembaga lainnya.

“Kerja sama yang solid ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan efektif,” kata Arie.

KAI juga mengungkapkan bahwa komersialisasi aset ini memiliki dampak positif bagi negara dan masyarakat. “Dengan berbagai kerja sama komersial yang terjalin, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi melalui pajak dan dividen kepada negara,” jelas Arie.

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, KAI membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan aset perusahaan melalui perjanjian resmi.

Pihaknya menjelaskan, PT KAI terus berkomitmen untuk menertibkan aset yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Demi memastikan aset negara tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

“Kami berharap langkah ini dapat mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan,” pungkasnya.***