CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Desa berperan strategis sebagai garda terdepan dalam upaya mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen PPMI) sekaligus Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Christina Aryani, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Senin (16/12/2024).
Menurut Christina, permohonan surat pengantar di tingkat desa merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses skrining administratif calon PMI.
“Surat pengantar dari desa menjadi tahap pertama dalam menyaring niat keberangkatan PMI. Jika proses ini diabaikan, risiko menjadi PMI ilegal meningkat, yang pada akhirnya dapat merugikan pekerja itu sendiri jika terjerat hukum di negara tujuan,” jelasnya kepada wartawan.
Christina menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga desa, dan elemen masyarakat. Termasuk keluarga, dalam mencegah praktik ilegal ini.
“Sosialisasi harus dilakukan secara masif. Peran keluarga sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada kerabat yang ingin menjadi PMI. Jika sudah berangkat secara non-prosedural, risikonya tinggi, termasuk deportasi,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Christina memperkenalkan aplikasi “Peduli WNI” yang dapat digunakan untuk melaporkan keberadaan PMI di luar negeri.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Christina Aryani juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap iming-iming manis para pelaku yang menawarkan pekerjaan secara ilegal, baik melalui offline maupun online. “Ketelitian dan pemahaman calon PMI sangat penting untuk menghindari jerat kejahatan ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah dengan jumlah PMI terbesar kedua di Jawa Barat setelah Indramayu.
Bahkan berada pada posisi keempat lumbung PMI se Indonesia.
Pada tahun 2024, tercatat 11.167 warga Cirebon menjadi PMI, meningkat dari tahun sebelumnya yang sekitar 10.000an orang.
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi para PMI.
Termasuk alokasi anggaran khusus untuk menangani berbagai persoalan mereka di luar negeri.
“Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BP2MI, untuk memastikan perlindungan yang komprehensif bagi para PMI. Mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan,” ujar Wahyu.
Sementara, Kepala BP3MI Jawa Barat, Mulia Nugraha, menambahkan bahwa pemerintah selalu hadir dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada PMI.
“Tugas kami memastikan warga negara mendapatkan hak-haknya di negara tujuan, serta memberikan pendampingan saat terjadi kendala,” tegasnya.***