CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2024 yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Acara dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta berbagai elemen masyarakat yang digelar di Aula Hotel Patra Cirebon, pada Rabu (18/12/2024)
Dalam sambutannya, Wahyu menegaskan bahwa Hakordia harus menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi. Serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Perayaan ini tidak boleh sekadar seremonial. Kita harus masuk ke substansi, yaitu memperbaiki diri, mencegah korupsi, dan berkomitmen memberikan layanan yang berintegritas kepada masyarakat,” ujar Wahyu dalam sambutannya.
Wahyu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan korupsi. Ia juga menggarisbawahi perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Korupsi harus dicegah dari hulu hingga hilir dengan membangun sistem yang lebih kuat, transparan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” tambahnya.
Dalam paparannya, Wahyu mengungkapkan data terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional.
Pada tahun 2022, IPK Indonesia berada di angka 34 dari skala 100 dan menempati peringkat 110 dari 180 negara.
Namun, pada tahun 2023, meskipun angka IPK tidak berubah, peringkat Indonesia turun menjadi 115.
Selain itu, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) nasional tahun 2023 mencapai 3,92, turun dari target RPJMN sebesar 4,09. Pada tahun 2024, angka ini kembali menurun menjadi 3,85, jauh dari target 4,14.
Di tingkat daerah, Kabupaten Cirebon mencatatkan peningkatan dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Pada tahun 2022, SPI Kabupaten Cirebon berada di angka 64,98 dari skala 100, naik menjadi 67,69 pada tahun 2023.
Namun, posisi Kabupaten Cirebon masih berada di peringkat 24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Wahyu juga memaparkan nilai Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada tahun 2023, nilai MCP Kabupaten Cirebon mencapai 89 dari skala 100, namun hingga 10 Desember 2024, angka tersebut turun menjadi 83.
Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa Pemkab Cirebon terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pencegahan korupsi.
Dengan berbagai langkah ini, Wahyu berharap Kabupaten Cirebon mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita harus konsisten memperbaiki sistem layanan publik, memastikan transparansi, dan memperkuat integritas di semua lini pemerintahan,” ujarnya.***