DPRD Restui Transformasi BPR ke Bank Perekonomian, Pj Bupati: Perubahan Nama Penuhi Amanat Undang-Undang

DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna yang sudah diagendakan di gedung dewan setempat, Jumat (27/12/2024)./* (foto: M. Rahmat) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- DPRD Kabupaten Cirebon resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon menjadi Perumda Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna di gedung dewan, Jumat (27/12/2024).

Selain itu, perubahan nomenklatur juga berlaku untuk PT Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Jabar, yang kini menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Jabar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH., MH., bersama jajaran pimpinan lainnya.

Yakni HR Hasan Basori, M.Si., Nana Kencanawati, S.Pd., dan Teguh Rusiana Merdeka, SH.

Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Drs. H. Wahyu Mijaya, M.Si., menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang.

Isinya yakni yang mengharuskan transformasi status lembaga dalam kurun waktu dua tahun.

“Tenggat waktu tersebut jatuh pada 12 Januari 2025. Dengan melaksanakan perubahan ini, Kabupaten Cirebon memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ungkap Wahyu usai paripurna kepada wartawan.

Transformasi ini, kata Wahyu Mijaya, diharapkan dapat memperluas fungsi bank, yang sebelumnya fokus pada kredit.

Sehingga menjadi lebih holistik dalam mendukung berbagai aspek perekonomian masyarakat.

“Bank ini tidak hanya melayani kredit, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi secara menyeluruh. Sehingga masyarakat dapat lebih percaya terhadap pelayanan yang diberikan,” tambahnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, menilai bahwa perubahan ini bukan sekadar perubahan nama.

Akan tetapi bagian dari strategi memperkuat struktur perekonomian lokal. “Dengan optimalisasi peran lembaga keuangan, kita berharap pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih progresif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan perubahan status ini, kata Sophi, pemerintah optimistis bahwa Perumda Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi lokal.

“Sehingga dapat memperluas layanan keuangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.***