CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Dalam memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani pada awal tahun 2025, sebanyak 19 distributor PT Pupuk Indonesia telah melakukan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli).
Penandatanganan dilakukan dengan 243 kios pupuk lengkap (KPL) di Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini dilakukan secara bertahap hingga 30 Desember 2024, termasuk dalam acara resmi di Kecamatan Arjawinangun pada 26 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Pupuk Indonesia, distributor PT Samba Jaya, para pengelola KPL di wilayah Kecamatan Arjawinangun, dan Koordinator BPP Kecamatan.
Perwakilan PT Pupuk Indonesia untuk Kabupaten Cirebon, Bakty Nevada W.K., menegaskan bahwa program ini bertujuan memastikan petani yang terdaftar di sistem eRDKK.
Sehingga dapat menebus pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung swasembada pangan,” ujar Bakty dalam keterangan rilisnya, Senin (30/12/2024).
Sementara, Perwakilan PT Samba Jaya, Aris Munandar, menambahkan bahwa seluruh kios di bawah distributor telah siap menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai aturan.
“Stok pupuk bersubsidi sudah tersedia di tingkat distributor dan kios. Dengan demikian, kami optimis tidak akan ada kelangkaan pupuk di awal tahun ini,” katanya.
Sebagai upaya mempermudah akses petani, pemerintah telah menyederhanakan aturan distribusi.
Kini, petani cukup menunjukkan KTP atau Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi.
Dalam situasi tertentu, seperti sakit atau keterbatasan usia, penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu.
“Dengan adanya penandatanganan SPJB ini, PT Pupuk Indonesia berharap distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar, tepat sasaran. Serta mendukung produktivitas petani di Kabupaten Cirebon, “ungkapnya.***