CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menegaskan bahwa cakupan layanan Universal Health Coverage (UHC) BPJS di wilayahnya tetap berada di angka 99,6 persen.
Hal ini disampaikan untuk merespons kabar yang menyebutkan adanya penurunan UHC secara menyeluruh.
Menurut Fitri, semua penduduk Kabupaten Cirebon masih terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Jadi kita masih tetap UHC,” ujar Fitri, sapaan akrab Indra Fitriani, Kamis (9/1/2025).
Namun, ia mengakui adanya perubahan kebijakan terkait layanan khusus BPJS. Salah satunya adalah penghapusan fasilitas aktivasi cepat 1 x 24 jam.
Saat ini, jika peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendaftar pada tanggal 1–20, kartu BPJS baru aktif di bulan berikutnya.
Sementara untuk pendaftaran tanggal 21–31, kartu akan aktif per tanggal 1 bulan berikutnya.
“Jadi sekali lagi, UHC kita bukan turun, tapi layanan keistimewaannya yang hilang,” jelas Fitri.
Fitri juga menjelaskan bahwa aturan baru BPJS pada tahun 2025 menetapkan tingkat aktivasi kepesertaan minimal 80 persen untuk mempertahankan status UHC.
Namun, Kabupaten Cirebon belum mencapai angka tersebut.
“Pada 2024, ketentuan keaktifan peserta hanya 75 persen, tapi tahun ini naik menjadi 80 persen. Banyaknya warga yang menunggak iuran BPJS Mandiri menjadi kendala besar. Imbasnya, layanan istimewa tersebut hilang,” ungkap Fitri.
Ia menambahkan, bahwa kepesertaan BPJS PBI yang dibiayai pemerintah daerah berjalan lancar.
Namun, warga peserta BPJS Mandiri dan pekerja penerima upah (swasta) masih menghadapi banyak kendala.
“Makanya ini berimbas pada menurunnya keistimewaan layanaan. Sehingga dibutuhkan informasi yang komprehensif,” ungkapnya.
Sebelumya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, menyebutkan bahwa rapat kerja untuk membahas layanan UHC batal digelar.
Hal ini karena komunikasi langsung telah dilakukan antara Ketua DPRD dan Pj. Bupati Cirebon.
“Sudah ada pertemuan antara Pj. Bupati dan Ketua DPRD terkait layanan UHC. Masalah ini langsung ditangani oleh pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif,” ujarnya.***