Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Pemkab Cirebon Bebaskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Penulis: Mamat Rahmat
13 January 2025 | 21:02
Reading Time: 2 mins read
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya usai rapat pembahasan tindak lanjut pembebasan pajak BPHTB dan retribusi PBG serta percepatan penerbitan PBG di Gedung ULP-LPSE Setda, Senin (13/1/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya usai rapat pembahasan tindak lanjut pembebasan pajak BPHTB dan retribusi PBG serta percepatan penerbitan PBG di Gedung ULP-LPSE Setda, Senin (13/1/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) kini dibebaskan, khusus untuk kategori tertentu.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa pembebasan biaya ini diberikan kepada masyarakat yang mengikuti program pemerintah “Tiga Juta Rumah” atau yang membangun rumah pertama secara pribadi.

Program ini bertujuan untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.

Ia menjabarkan, adapun kriteria prnerima manfaat tersebut meliputi pembebasan BPHTB dan PBG, namun berlaku dengan syarat.

Yakni bagi masyarakat dengan berpenghasilan Rp 7 Juta per bulan yang diperuntukkan bagi yang belum menikah.

Kedua, yakni bagi masyarakat berpenghasilan Rp 8 Juta per bulan dan berlaku bagi yang sudah menikah.

Ketiga, yakni bagi rumah yang dibangun merupakan rumah pertama, dengan tipe maksimal 36, untuk program “Tiga Juta Rumah” atau tipe 48 untuk pembangunan pribadi.

“Rumah ini harus menjadi rumah pertama yang dimiliki. Program ini juga untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian layak,” ujar Wahyu, usai rapat pembahasan tindak lanjut pembebasan pajak BPHTB dan retribusi PBG serta percepatan penerbitan PBG di Gedung ULP-LPSE Setda, Senin (13/1/2025).

Wahyu menambahkan, proses pengajuan PBG akan dipercepat hingga dapat selesai dalam hitungan jam. “Tanggal 16 Januari nanti kami akan mengadakan simulasi pelayanan PBG yang cepat dan mudah,” katanya.

Ia menambahkan, semua pengajuan PBG dilakukan secara daring melalui platform khusus untuk mengurangi interaksi langsung.

Namun, masyarakat yang mengalami kendala dapat meminta bantuan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Di sana, petugas akan membantu mengakses layanan online secara langsung,” ujarnya.

Program ini juga diharapkan mampu mendorong para pengusaha properti untuk membangun lebih banyak perumahan di Kabupaten Cirebon.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memacu pembangunan perumahan,” lanjut Wahyu.

Terkait potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat kebijakan ini, Wahyu memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah optimalisasi di sektor lain.

Termasuk retribusi PBG untuk industri yang tetap diberlakukan seperti biasa.

“Pengusaha properti harus memiliki rekomendasi dari Kementerian Perumahan untuk bisa masuk ke dalam program ‘Tiga Juta Rumah’. Jadi, tidak ada pengaruhnya terhadap retribusi PBG untuk sektor industri,” tutupnya.***

Tags: BPHTBGratisPBGPemkab CirebonPerijinanProgram Tiga Juta Rumah
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Transisi Kepemimpinan Lancar, Wali Kota Cirebon Terpilih Siap Lanjutkan Program Strategis

Transisi Kepemimpinan Lancar, Wali Kota Cirebon Terpilih Siap Lanjutkan Program Strategis

Rekomendasi

Polresta Cirebon Kolaborasi dengan Dishub Cirebon Cek Kesiapan Jalur Mudik Lebaran 2025

Polresta Cirebon Kolaborasi dengan Dishub Cirebon Cek Kesiapan Jalur Mudik Lebaran 2025

13 March 2025 | 19:33
Remaja Masjid Harus Ambil Peran Strategis Tangkal Sampah Digital

Remaja Masjid Harus Ambil Peran Strategis Tangkal Sampah Digital

27 June 2021 | 06:54
Musrenbang Kecamatan Pekalipan, Pj Wali Kota Apresiasi Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Musrenbang Kecamatan Pekalipan, Pj Wali Kota Apresiasi Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

01 February 2024 | 21:06

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.