Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tuesday, 01 July 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Pemkab Cirebon Bebaskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Penulis: Mamat Rahmat
13 January 2025 | 21:02
Reading Time: 2 mins read
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya usai rapat pembahasan tindak lanjut pembebasan pajak BPHTB dan retribusi PBG serta percepatan penerbitan PBG di Gedung ULP-LPSE Setda, Senin (13/1/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya usai rapat pembahasan tindak lanjut pembebasan pajak BPHTB dan retribusi PBG serta percepatan penerbitan PBG di Gedung ULP-LPSE Setda, Senin (13/1/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG) kini dibebaskan, khusus untuk kategori tertentu.

Baca Juga

Ulang Tahun ke-598 Kota Cirebon, Menjaga Warisan Menatap Masa Depan

Peserta BPJS Tiba-tiba Nonaktif, DPRD Minta Solusi Alternatif ke Kemensos

Desa Suranenggala Kidul Jadi Percontohan Kampung Literasi

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa pembebasan biaya ini diberikan kepada masyarakat yang mengikuti program pemerintah “Tiga Juta Rumah” atau yang membangun rumah pertama secara pribadi.

Program ini bertujuan untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.

Ia menjabarkan, adapun kriteria prnerima manfaat tersebut meliputi pembebasan BPHTB dan PBG, namun berlaku dengan syarat.

Yakni bagi masyarakat dengan berpenghasilan Rp 7 Juta per bulan yang diperuntukkan bagi yang belum menikah.

Kedua, yakni bagi masyarakat berpenghasilan Rp 8 Juta per bulan dan berlaku bagi yang sudah menikah.

Ketiga, yakni bagi rumah yang dibangun merupakan rumah pertama, dengan tipe maksimal 36, untuk program “Tiga Juta Rumah” atau tipe 48 untuk pembangunan pribadi.

“Rumah ini harus menjadi rumah pertama yang dimiliki. Program ini juga untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian layak,” ujar Wahyu, usai rapat pembahasan tindak lanjut pembebasan pajak BPHTB dan retribusi PBG serta percepatan penerbitan PBG di Gedung ULP-LPSE Setda, Senin (13/1/2025).

Wahyu menambahkan, proses pengajuan PBG akan dipercepat hingga dapat selesai dalam hitungan jam. “Tanggal 16 Januari nanti kami akan mengadakan simulasi pelayanan PBG yang cepat dan mudah,” katanya.

Ia menambahkan, semua pengajuan PBG dilakukan secara daring melalui platform khusus untuk mengurangi interaksi langsung.

Namun, masyarakat yang mengalami kendala dapat meminta bantuan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Di sana, petugas akan membantu mengakses layanan online secara langsung,” ujarnya.

Program ini juga diharapkan mampu mendorong para pengusaha properti untuk membangun lebih banyak perumahan di Kabupaten Cirebon.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memacu pembangunan perumahan,” lanjut Wahyu.

Terkait potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat kebijakan ini, Wahyu memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah optimalisasi di sektor lain.

Termasuk retribusi PBG untuk industri yang tetap diberlakukan seperti biasa.

“Pengusaha properti harus memiliki rekomendasi dari Kementerian Perumahan untuk bisa masuk ke dalam program ‘Tiga Juta Rumah’. Jadi, tidak ada pengaruhnya terhadap retribusi PBG untuk sektor industri,” tutupnya.***

Tags: BPHTBGratisPBGPemkab CirebonPerijinanProgram Tiga Juta Rumah
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Talkshow RPJMD 2025–2029, DPRD Kawal Janji Menuju Bukti Pembangunan
Daerah

Talkshow RPJMD 2025–2029, DPRD Kawal Janji Menuju Bukti Pembangunan

01 July 2025 | 13:48
TPS Liar di Kedawung, Bupati Soroti Lemahnya Pengawasan Desa dan Kecamatan
Daerah

TPS Liar di Kedawung, Bupati Soroti Lemahnya Pengawasan Desa dan Kecamatan

30 June 2025 | 15:28
Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Tuparev, Pemkab Siapkan Skema Jaringan Bawah Tanah
Daerah

Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Tuparev, Pemkab Siapkan Skema Jaringan Bawah Tanah

30 June 2025 | 13:06
Ulang Tahun ke-598 Kota Cirebon, Menjaga Warisan Menatap Masa Depan
Daerah

Ulang Tahun ke-598 Kota Cirebon, Menjaga Warisan Menatap Masa Depan

28 June 2025 | 18:28
Peserta BPJS Tiba-tiba Nonaktif, DPRD Minta Solusi Alternatif ke Kemensos
Daerah

Peserta BPJS Tiba-tiba Nonaktif, DPRD Minta Solusi Alternatif ke Kemensos

27 June 2025 | 11:23
Desa Suranenggala Kidul Jadi Percontohan Kampung Literasi
Daerah

Desa Suranenggala Kidul Jadi Percontohan Kampung Literasi

26 June 2025 | 09:12
Berita berikutnya
Transisi Kepemimpinan Lancar, Wali Kota Cirebon Terpilih Siap Lanjutkan Program Strategis

Transisi Kepemimpinan Lancar, Wali Kota Cirebon Terpilih Siap Lanjutkan Program Strategis

Rekomendasi

Rahasia Menabung, 5 Strategi Cerdas yang Bisa Kamu Coba

Rahasia Menabung, 5 Strategi Cerdas yang Bisa Kamu Coba

09 January 2025 | 08:41
Panwascam Karangsembung Komitmen Jaga Integritas Pemilu 2024

Panwascam Karangsembung Komitmen Jaga Integritas Pemilu 2024

20 December 2023 | 18:15
Luthfi Minta Maaf di Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029

Luthfi Minta Maaf di Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029

17 September 2024 | 12:09

BeritaTerpopuler

  • Kerja Remote dengan Hp Bisa Berpenghasilan hingga Rp10 Juta, Simak Tips Sukses dari Vina Muliana

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • RPJMD 2025-2029, Pemkab Cirebon Prioritaskan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital

  • Pemkot Cirebon Bekali PPPK Baru dengan Nilai Etika dan Profesionalisme

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.