CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Cirebon melakukan pemantauan terkait dugaan peredaran oli palsu di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
Meskipun pengawasan oli bukan bagian dari tupoksi utama Disperindag, pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan keamanan konsumen.
“Pengawasan bahan pokok memang menjadi prioritas. Tetapi tetap akan memantau peredaran oli palsu ini. Jika ditemukan indikasi, akan berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan lebih luas,” Kepala Bidang Perdagangan, Pengendalian Bahan Pokok, dan Penting (Dagdalbapokting) pada Disperindag Kabupaten Cirebon, Feni Sigiarsih, di sela kegiatannya, (15/1/2025).
Sebagai langkah awal, Disperindag Kabupaten Cirebon akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wilayah.
Terutama daerah perbatasan, untuk mengambil sampel oli yang diduga palsu. “Kami akan mulai sidak. Sampel yang diambil akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” tambah Feni.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait oli palsu di Cirebon.
Namun, isu ini telah menjadi perhatian karena sebelumnya praktik produksi oli palsu terungkap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Polresta Cilacap membongkar produksi oli palsu di Desa Jangrana, Kecamatan Kesugihan, dengan pelaku yang memanfaatkan oli bekas, parafin, dan bahan kimia.
Oli palsu yang diproduksi di Cilacap dilaporkan telah dipasarkan ke berbagai daerah, termasuk wilayah Cirebon.
Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak mesin kendaraan.
Salah satu pemilik bengkel di Cirebon, Oji, menyatakan keresahannya terkait isu oli palsu ini.
“Isu ini sebenarnya bukan hal baru, tetapi tetap saja meresahkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit. Kami berharap aparat segera bertindak,” katanya.
Pemilik kendaraan di Sumber, Imam, juga menyampaikan hal serupa. “Kami sebagai konsumen jelas dirugikan dengan peredaran oli palsu. Kami minta pihak berwenang mengambil tindakan tegas untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.***










