PLTU Cirebon Perpanjang Izin TUKS, Komitmen Taat Regulasi dan Transparansi

PLTU Cirebon teken MoU dengan KSOP, dalam mendukung kelancaran operasional pembangkit listrik dan memastikan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku./* (foto: Humas PLTU Cirebon)

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Konsorsium Pembangkit Listrik Cirebon Power resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon.

Hal itu terkait perpanjangan izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) selama lima tahun ke depan.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran operasional pembangkit listrik dan memastikan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.

Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto, menyampaikan apresiasi atas komitmen PLTU Cirebon dalam menjalankan kewajibannya sesuai peraturan.

Ferry menyoroti bahwa perpanjangan izin TUKS, yang melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), selalu dilakukan secara tepat waktu dan tanpa denda.

“PLTU Cirebon selalu membayar tepat waktu dan tidak pernah terkena denda keterlambatan. Proses pembayarannya juga transparan karena dilakukan langsung melalui bank sehingga langsung masuk ke kas negara,” ujar Ferry, usai penandatanganan, pada Kamis (16/1/2025) lalu.

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono, mengungkapkan bahwa perpanjangan izin ini merupakan amandemen perizinan TUKS yang ketiga.

Selama 15 tahun terakhir, PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai pemilik TUKS telah memanfaatkan fasilitas pelabuhan seluas 45 hektare untuk mendukung operasional PLTU Cirebon Unit

“Kami sudah memegang izin TUKS selama 15 tahun, dan ini adalah amandemen perizinan yang ketiga kalinya. Kami juga berterima kasih kepada KSOP Cirebon atas dukungan yang terus diberikan untuk kelancaran pengoperasian dermaga,” ujar Petrus, dalam keterangan rilisnya, Senin (20/1/2025).

Perpanjangan izin, kata Petrus, menjadi wujud sinergi antara PLTU Cirebon dan KSOP Cirebon.

“Tentunya dalam mendukung operasional sektor energi yang taat regulasi sekaligus memberikan kontribusi positif kepada keuangan negara,” terangnya.***