Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon, Imron-Agus Siap Dilantik

Penulis: Mamat Rahmat
05 February 2025 | 11:41
Reading Time: 1 min read
Sidang perkara PHPU, Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikita, oleh Mahkamah Konstitusi RI, Senin (4/5/2025). /* (Tangkap Layar youtube Sidang MK)

Sidang perkara PHPU, Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikita, oleh Mahkamah Konstitusi RI, Senin (4/5/2025). /* (Tangkap Layar youtube Sidang MK)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Cirebon 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor 04. Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan pada Selasa, 4 Februari 2025.

MK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili permohonan tersebut.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

“Menetapkan, menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan pemohon,” tegas Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusannya di Gedung I MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Kuasa hukum Paslon 04, Akhmad Faozan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum lain.

Faozan menegaskan adanya dugaan pelanggaran pidana selama proses Pilkada Kabupaten Cirebon.

“Berdasarkan diskusi dengan Paslon dan ahli hukum, kami akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Kami yakin ada unsur pidana yang perlu diusut tuntas,” ujar Faozan.

Meski menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat, Faozan mengkritik keputusan tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dalam UUD 1945.

“Putusan ini menurut saya bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan tetap menempuh jalur konstitusional,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan menyusul keputusan MK. KPU berencana menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih pada Rabu, 5 Februari 2025, dan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Cirebon.

“Besok kami akan mengumumkan calon terpilih dan segera berkoordinasi dengan DPRD terkait proses penetapan. Penetapan Bupati terpilih harus melalui sidang paripurna DPRD,” jelas Esya.

Dengan keputusan ini, Paslon Imron-Agus Kurniawan tinggal selangkah lagi untuk resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.

Mereka akan memimpin setelah melalui perjalanan panjang Pilkada 2024 yang sempat diwarnai polemik hukum. ***

Tags: DitolakGugatanImron-AgusKabupaten CirebonKPUPilkadaSengketa PilkadaSidang MK
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
5 Buah yang Bagus untuk Kesehatan Rambut dan Menjaga Kekuatan Alaminya

5 Buah yang Bagus untuk Kesehatan Rambut dan Menjaga Kekuatan Alaminya

Rekomendasi

Wagub Uu: Perlu Kenalkan Seni dan Budaya Lokal Perkuat Karakter Bangsa

Wagub Uu: Perlu Kenalkan Seni dan Budaya Lokal Perkuat Karakter Bangsa

15 August 2023 | 19:04
Rahasia Kulit Halus: Pentingnya Peeling Spray untuk Perawatan Tubuhmu

Rahasia Kulit Halus: Pentingnya Peeling Spray untuk Perawatan Tubuhmu

17 October 2024 | 07:56
Seribu Lebih Pekerja PT Yihong Cirebon di-PHK, Serikat Buruh Tuntut Keadilan

Seribu Lebih Pekerja PT Yihong Cirebon di-PHK, Serikat Buruh Tuntut Keadilan

11 March 2025 | 18:59

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.