CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)-Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (3/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Empat orang yang diduga hendak terlibat dalam tawuran diamankan petugas. Mereka kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyatakan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Termasuk lima senjata tajam (tiga celurit dan dua corbek), pistol korek api, empat handphone, serta barang lainnya.
Barang bukti dan para pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau para kuwu, RT, RW, dan mandor untuk turut mengawasi warga. Khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Sumarni dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Sumarni mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon dalam mencegah tindak kriminalitas.
Termasuk tawuran, geng motor, premanisme, peredaran narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya.
“Patroli ini dilakukan secara rutin mulai siang hingga malam hari untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya.
Sumarni menambahkan, patroli ini juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Tim patroli terdiri dari personel gabungan Polsek dan didukung oleh Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah ini. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Sumarni.
Kapolresta juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.
“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon,” pungkas Sumarni.***