CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan pasangan Imron dan Agus Kurniawan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Rabu (5/2/2025).
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada 2024 dan mengeluarkan putusan final.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menyatakan bahwa dengan adanya putusan MK, tahapan pemilihan kepala daerah kini telah memperoleh kepastian hukum.
“Alhamdulillah, dengan keputusan ini, proses pilkada telah mencapai tahap akhir. Kami dapat melanjutkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai arahan KPU RI melalui Surat Dinas No. 232 tanggal 4 Februari 2025,”* ujar Esya dalam keterangannya.
Esya mengapresiasi semua pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon.
Mulai dari masyarakat, penyelenggara pemilu, hingga Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung jalannya proses demokrasi ini dengan lancar dan kondusif. Kami berharap masyarakat tetap bersatu dalam mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan Kabupaten Cirebon,”tambahnya.
Bupati Cirebon terpilih, Imron, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya bersama Agus Kurniawan akan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Kami siap mendengarkan saran serta kritik demi kepentingan bersama. Kepemimpinan ini adalah amanah, dan kami berkomitmen untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya,” ungkap Imron.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam membangun Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih maju.
“Yang menang harus tetap rendah hati, dan yang kalah harus berlapang dada. Mari kita bersama-sama membangun Cirebon yang lebih baik,” pungkasnya.***