CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, dalam acara Hari Panutan Pembayaran PBB P2 dan Penyampaian SPPT Tahun 2025 yang digelar di Ruang Wangsakerta, Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Kamis (13/2/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Effendi Edo, dan Siti Farida Rosmawati.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengapresiasi upaya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.
Pihaknya terus berinovasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, PBB P2 merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan.
“Sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah, PBB P2 sangat berkontribusi dalam membiayai pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Infrastruktur jalan, jembatan, serta fasilitas publik lainnya bergantung pada penerimaan pajak yang optimal,” ungkap Agus Mulyadi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Gusmul sapaan akrab Pj Walikota, menekankan bahwa dana dari PBB P2 juga digunakan untuk sektor vital lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang optimal, serta program kesejahteraan sosial dapat berjalan berkat kontribusi pajak dari masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya mempermudah layanan, Pemkot Cirebon terus mendorong digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak.
“Masyarakat kini dapat melakukan pembayaran PBB P2 secara daring maupun melalui berbagai kanal pembayaran yang lebih praktis, transparan, dan efisien,” jelasnya.
Sementara, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara, menambahkan bahwa Pemkot telah menetapkan skema relaksasi pembayaran PBB P2 untuk tahun 2025.
Tentunya dengan memberikan insentif bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.
Wajib pajak yang membayar antara 13 Februari hingga 30 April 2025 akan mendapatkan diskon 20 persen.
Sedangkan pembayaran antara 1 Mei hingga 30 Juni 2025 mendapat potongan 15 persen, dan antara 1 Juli hingga 30 September 2025 mendapat potongan 10 persen.
Dengan total target penerimaan PBB P2 sebesar Rp 70,42 miliar dari potensi Rp 75,89 miliar, Pj Wali Kota optimistis bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat.
“Saya yakin dengan semangat gotong royong, kita bisa mencapai target ini, sehingga pembangunan semakin cepat dan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon semakin meningkat,” tutupnya.***