CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Upaya pencurian material prasarana kereta api kembali terjadi di wilayah Cirebon.
Tim Pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon bersama kepolisian berhasil menangkap dua pelaku.
Mereka kedapatan mencuri penambat rel (pandrol eclip) di jalur KA antara Stasiun Bangoduwa dan Arjawinangun pada 6 Agustus 2024 lalu.
Dugaan aksi pencurian ini awalnya terdeteksi oleh Tim Pengamanan KAI Daop 3 Cirebon. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klangenan.
Aparat kepolisian bergerak cepat dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa 55 penambat rel yang telah dicuri. Serta beberapa alat yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Setelah melalui proses hukum sejak Oktober 2024, Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon akhirnya menjatuhkan vonis kepada kedua pelaku.
Berdasarkan Petikan Keputusan Nomor 313/Pid.B/2024/PN.Sbr, satu pelaku dijatuhi hukuman penjara 2 tahun.
Sementara pelaku lainnya dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan.
Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
PT KAI Daop 3 Cirebon mengecam keras tindakan pencurian material prasarana KA yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Penambat rel ini merupakan komponen penting dalam sistem perkeretaapian. Kehilangan atau kerusakannya bisa berdampak pada keselamatan perjalanan KA,” ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin dalam keterangan rilisnya, Kamis (20/2/2025).
Guna mencegah kejadian serupa, KAI Daop 3 Cirebon terus meningkatkan patroli pengamanan. Terutama di jalur yang rentan terhadap aksi pencurian.
“Kami melakukan patroli tertutup secara rutin dan menjalin kerja sama dengan masyarakat sekitar guna meningkatkan pengawasan,” tambahnya.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan jalur kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar rel.
Laporan dapat disampaikan melalui petugas di stasiun terdekat, Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id, atau melalui media sosial resmi @keretaapikita dan @kai121.
“Melalui sinergi yang kuat antara KAI, aparat penegak hukum, dan masyarakat, keamanan perjalanan kereta api diharapkan tetap terjaga dengan baik,” ungkapnya.***