CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan internal. Hal itu guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Upaya ini diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025.
Acara yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah Hilmy Riva’i, serta Inspektur Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana di Command Center, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pada Rabu (5/3/2025).
Bupati Imron menegaskan bahwa penguatan pengawasan internal menjadi prioritas utama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
“Melalui MCP, kita mendapatkan arahan langsung dari KPK dan BPKP yang harus diimplementasikan agar sistem pemerintahan semakin kuat dalam transparansi dan akuntabilitas,” ujar Imron dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa nilai MCP Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan dari 87 persen menjadi 93 persen secara nasional.
Sekaligus menempatkan Kabupaten Cirebon di peringkat keempat di Jawa Barat.
“Ini bukti bahwa kita berada di jalur yang benar. Namun, pencapaian ini harus diikuti dengan langkah konkret di lapangan agar dampaknya benar-benar dirasakan,” tambahnya.
Imron menjelaskan, pelaksanaan MCP mencakup delapan area intervensi utama.
Termasuk pengawasan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Peran APIP dinilai krusial dalam memastikan pelaksanaan program pemerintahan sesuai aturan serta mencegah penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Sementara, Ketua KPK RI, Setyo Budianto, menegaskan bahwa sistem pengawasan internal yang kuat menjadi kunci dalam pemberantasan korupsi.
“Pencegahan korupsi tidak hanya bisa mengandalkan sanksi hukum. Harus ada sistem pengawasan yang efektif agar setiap kebijakan dijalankan secara transparan dan profesional,” kata Setyo.
Senada dengan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, mengingatkan bahwa nilai MCP yang tinggi harus sejalan dengan praktik di lapangan.
“Jika pengawasan internal diperkuat, dampaknya akan sangat besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Made juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi APIP dalam menjalankan tugasnya.
“APIP harus menjadi pilar utama dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.***










