CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan efisiensi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp62 miliar. Angka tersebut masih bersifat sementara, lantaran menunggu laporan lengkap dari seluruh kecamatan.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana, mengungkapkan bahwa efisiensi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati. Didalamnya beriri tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi daerah serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Pemangkasan anggaran ini dilakukan pada tujuh jenis belanja. Yaitu kegiatan seremonial, kajian, perjalanan dinas, percetakan, publikasi, honorarium, serta belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur,” ujar Yuyun, disela kegiatannya, Senin (10/3/2025).
Meskipun dilakukan pemangkasan, Yuyun memastikan bahwa anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan publik tetap aman.
“Tidak ada pemotongan anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan umum. SKPD tidak perlu khawatir, karena pemangkasan hanya berlaku pada tujuh item yang telah ditentukan,” jelasnya.
Meskipun anggaran APBD tetap berjalan normal, pemotongan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) cukup berpengaruh, terutama pada proyek infrastruktur.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon menjadi sektor yang paling terdampak, dengan pengurangan sekitar Rp27 miliar untuk konektivitas jalan.
Selain itu, sektor irigasi mengalami pemangkasan Rp10 miliar, sedangkan anggaran untuk program ketahanan pangan dan perikanan juga mengalami pengurangan sekitar Rp10 miliar.
“Yang paling terdampak adalah DPUTR karena ada pengurangan dari DAK. Namun, ini harus dijalankan karena sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat,” pungkas Yuyun.***