CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan 17 remaja yang diduga terlibat tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (9/3/2025) malam, sekira pukul 21.30 WIB.
Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 10 unit ponsel, 9 sepeda motor, 2 bendera, dan 3 atribut pakaian kelompok.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan peristiwa itu bermula dari laporan warga mengenai sekelompok remaja yang membuat keributan di jalanan.
Petugas yang tengah berpatroli segera menuju lokasi dan menemukan mereka dalam kondisi yang diduga hendak tawuran.
“Saat kami memberhentikan mereka, beberapa warga ikut merespons dengan mengintervensi. Kami langsung bertindak dengan membubarkan massa dan mengamankan 17 remaja untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” ujar Kapolresta, dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Sumarni mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
Terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga meminta peran aktif kuwu, RT, RW, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan indikasi tawuran atau tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852, kata Sumarni, merupakan langkah preventif Polresta Cirebon dalam menekan aksi tawuran.
Serta kejahatan jalanan, peredaran narkoba, hingga gangguan kamtibmas lainnya, terutama di bulan Ramadan.
“Kami pastikan tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku kriminalitas. Jika ada gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau mengirim laporan ke WhatsApp Pengaduan Polresta Cirebon di 08112497497,” pungkasnya.***