CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Bupati Cirebon, Imron, menunjukkan kepeduliannya terhadap anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) yang ditangani Polresta Cirebon.
Imron menawarkan dua solusi bagi mereka yang ingin berubah yakni mendapatkan pendidikan di pondok pesantren atau menerima bantuan modal usaha.
Hal ini disampaikan Bupati Imron saat menghadiri Pesantren Kilat ABH yang diselenggarakan oleh Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (12/3/2025).
“Siapa yang mau mondok, saya berangkatkan ke pondok pesantren. Kalau ada yang mau buka usaha, nanti saya berikan modal, yang penting mau berubah,”* ujar Bupati Imron di hadapan para peserta pesantren kilat.
Imron mengaku prihatin dengan masih banyaknya anak-anak di Kabupaten Cirebon yang tersandung kasus hukum. Menurutnya, kurangnya perhatian dari orang tua menjadi salah satu penyebab utama yang mendorong anak-anak terlibat dalam tindakan negatif.
“Saya merasa prihatin karena masih banyak anak-anak di Cirebon yang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua. Ini menjadi tugas kita semua, baik masyarakat maupun keluarga, agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum,”ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Polresta Cirebon dalam membina anak-anak tersebut melalui program pesantren kilat. “Kami berharap pembinaan ini bisa memberikan mereka kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” terangnya.
Sementara, Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa program pesantren kilat ini sudah berjalan hingga angkatan ketiga.
Tahun ini, sebanyak 51 anak mengikuti pembinaan setelah sebelumnya terlibat dalam berbagai pelanggaran.
Seperti perang sarung, konvoi liar, hingga kepemilikan senjata tajam.
“Kami berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak ini agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga ingin mereka siap menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,”* jelas Kombes Sumarni.
Selama pesantren kilat, para peserta mendapatkan berbagai materi.
Seperti Tasawuf Psikoterapi dari Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk membentuk kesadaran diri dan spiritualitas.
Lalu kesadaran hukum dan ketertiban lalu lintas dari Kejaksaan dan Dinas Pendidikan. Serta pelatihan ekonomi kreatif sebagai bekal keterampilan wirausaha.
“Beberapa peserta yang sudah lulus sekolah juga diarahkan untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan,” tambah Sumarni.
Dengan adanya program pesantren kilat dan tawaran bantuan dari Bupati Cirebon, diharapkan anak-anak yang pernah tersandung kasus hukum dapat memperoleh kesempatan baru untuk memperbaiki diri.
“Kami ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Mereka harus diberi kesempatan untuk berubah, dan kami siap membantu,” pungkas Imron.***