CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, saat audiensi dengan perkumpulan non-ASN lulusan P3K 2024 di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pada Kamis (13/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para tenaga P3K mengungkapkan keluhan mereka terkait keterlambatan pengangkatan dan pencairan hak-hak yang seharusnya mereka terima.
Menanggapi hal itu, Agus Kurniawan menegaskan bahwa Pemkab Cirebon siap berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta DPR RI Komisi II untuk mencari solusi terbaik.
“Kami memahami kegelisahan teman-teman P3K. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi mereka. Oleh karena itu, kami akan segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan hak-hak tenaga P3K dapat segera terealisasi,” ujar Jigus sapan Wabup Agus Kurniawan.
Jigus menambahkan bahwa Pemkab Cirebon akan segera melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
“Hal ini guna mendapatkan kejelasan terkait status serta hak tenaga P3K di Kabupaten Cirebon,” tegangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Himy Rivai, juga menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan tenaga P3K.
Ia menegaskan bahwa para tenaga P3K telah melalui proses seleksi yang ketat dan memiliki kontribusi besar dalam jalannya pemerintahan daerah.
“Kami memahami betul perjuangan tenaga P3K yang harus bersaing dengan ribuan pelamar dari berbagai daerah. Kami juga sadar bahwa setelah mereka lolos seleksi, harapan mereka adalah segera diangkat dan menerima haknya. Namun, ada kebijakan dari pemerintah pusat yang menyebabkan penundaan ini,” jelas Himy Rivai.
Meski demikian, Himy memastikan bahwa dari sisi perencanaan, baik keuangan maupun pengadaan ASN, Pemkab Cirebon telah melakukan persiapan matang. Bahkan, anggaran sebesar Rp43 miliar telah disiapkan untuk pembayaran gaji P3K.
“Kami sudah menyiapkan anggaran yang cukup, tetapi karena adanya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, kami masih harus menunggu. Namun, kami optimistis masih ada peluang agar tenaga P3K mendapatkan perhatian khusus dan tidak mengalami penundaan lebih lama,” ungkapnya.***
