CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polresta Cirebon, Jumat (14/3/2025). Pemusnahan yang berlangsung di Mapolresta Cirebon ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Serta penerapan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Polresta Cirebon serta jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam menekan peredaran miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.
“Miras yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredarannya guna mencegah gangguan keamanan dan tindak kriminalitas akibat konsumsi miras,”ujar Kombes Sumarni.
Dalam pemusnahan tersebut, terdapat berbagai jenis miras yang dimusnahkan.
Antara lain 3.938 botol miras pabrikan berbagai merek. 3.670 botol minuman keras tradisional jenis ciu dan 841 liter tuak.
Kegiatan ini turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam menangani peredaran miras ilegal.
Polresta Cirebon memastikan bahwa razia dan operasi pekat akan terus digelar secara rutin untuk menekan peredaran miras khususnya di bulan Ramadan.
“Kami tidak akan berhenti melakukan operasi pekat dan razia miras. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras yang hanya memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan keamanan,”tambah Sumarni.
Ia juga menegaskan bahwa miras sering menjadi pemicu tindakan kriminal, seperti perkelahian, pencurian, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendatangi warung-warung yang kedapatan menjual miras ilegal untuk memastikan Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. ***
