CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat.
Sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan hukum atas 67 motif batik khas Cirebon yang telah menjadi warisan budaya turun-temurun.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Bupati Cirebon, sebagai bagian dari upaya melindungi serta mempromosikan batik Cirebon di tingkat nasional dan internasional.
Bupati Cirebon. Imron, menyambut baik pengakuan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab untuk terus menjaga dan mengembangkan budaya lokal.
“Kami dari pemerintah daerah mengusulkan berbagai motif batik, dan hari ini sebanyak 67 motif resmi diakui sebagai kekayaan intelektual komunal,” ujar Imron disela kegiatan, Rabu (19/3/2025).
Imron menambahkan, Pemkab tidak akan berhenti pada batik saja.
Ke depan, pihaknya akan terus mengajukan bentuk-bentuk warisan budaya lain agar mendapatkan perlindungan yang sama.
“Banyak potensi budaya lain yang juga perlu dilindungi agar tidak diklaim pihak luar,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, menjelaskan bahwa sertifikat KIK merupakan langkah penting untuk menjaga warisan budaya dari potensi klaim sepihak.
Menurutnya, pengakuan ini tidak hanya berfungsi sebagai pelindung hukum, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
“Kami berharap sertifikat ini menjadi pemicu bagi masyarakat Cirebon agar terus mengembangkan budaya lokal, baik di sektor batik, pariwisata, maupun seni tradisional lainnya,” kata Asep.
Asep juga menekankan bahwa dengan perlindungan hukum yang kuat, karya-karya budaya daerah akan lebih aman dan bernilai di mata pasar global. “Budaya lokal seperti batik Cirebon kini memiliki posisi yang lebih kokoh, dan harapannya akan semakin mendunia,” tambahnya.
Batik Cirebon dikenal dengan motif-motif ikonik seperti Mega Mendung, Singa Payung, dan Paksinaga Liman yang sarat filosofi dan keunikan.
Dengan adanya sertifikat KIK, Pemkab Cirebon berharap batik lokal semakin diminati masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami ingin batik Cirebon tak hanya jadi kebanggaan lokal, tapi juga menjadi identitas budaya Indonesia di dunia internasional,” pungkas Imron.***
