CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026, di ruang sidang paripurna,Rabu (19/3/2025).
Paripurna ini menjadi langkah awal dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang lebih aspiratif dan terintegrasi.
DPRD menegaskan bahwa dokumen Pokir dirancang berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, kunjungan kerja, serta masukan dari para pakar.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan langsung aspirasi masyarakat yang kami rangkum melalui berbagai forum, termasuk reses dan kunjungan lapangan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H.R. Hasan Basori, saat membacakan dokumen Pokir.
Hasan menambahkan, Pokir 2026 ini menitikberatkan pada kebutuhan strategis masyarakat Kabupaten Cirebon di sektor infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
“Dokumen ini menjadi acuan awal dalam penyusunan RKPD agar pembangunan daerah selaras dengan visi jangka panjang RPJMD serta kebutuhan aktual warga,” jelasnya.
Rapat paripurna dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif seperti Bupati Cirebon Imron, Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman, Sekda Hilmy Riva’i, kepala SKPD, para camat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Cirebon Imron, mengapresiasi peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat ini menandai dimulainya proses sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif untuk merancang program kerja yang efektif demi kemajuan Kabupaten Cirebon.
“Pemda akan mengakomodasi berbagai masukan dari DPRD demi memastikan pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Imron. ***










