CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)–Masa arus mudik Lebaran 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon menutup sebanyak 77 titik U-turn atau putaran arah di jalur Pantura, mulai dari Kecamatan Susukan hingga Losari, Kabupaten Cirebon.
Penutupan dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Heru Cahyo Wibowo, menyampaikan bahwa jalur Pantura yang menjadi salah satu lintasan utama pemudik.
Terutama menuju wilayah timur Pulau Jawa kerap mengalami kepadatan luar biasa saat musim Lebaran.
Oleh karena itu, keberadaan U-turn dinilai sebagai titik rawan yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan.
“Penutupan kami lakukan dari Susukan sampai perbatasan Indramayu. Ini untuk mengurai potensi kemacetan dan menekan angka kecelakaan, khususnya saat volume kendaraan meningkat tajam,” ujar Iptu Heru, Minggu (23/3/2025).
Menurutnya, kendaraan yang hendak berputar arah melalui U-turn seringkali harus memotong arus kendaraan dari arah berlawanan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Kecepatan rata-rata kendaraan di jalur Pantura bisa mencapai 50 hingga 80 km/jam. Jika ada kendaraan yang tiba-tiba memotong arus untuk berbalik arah, risikonya sangat besar,” jelasnya.
Heru juga mengakui bahwa penutupan ini berdampak pada mobilitas warga lokal yang terbiasa menggunakan U-turn untuk aktivitas sehari-hari.
Namun, pihaknya sudah menyiapkan beberapa titik U-turn alternatif yang lebih aman dan strategis.
“Bagi masyarakat, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi kami sudah menyiapkan U-turn alternatif, salah satunya di depan Ramayana. Lokasinya lebih aman dan tidak mengganggu kelancaran arus utama,” tambahnya.
Pantura dikenal sebagai salah satu jalur paling sibuk di Indonesia, terlebih saat musim mudik Lebaran.
Setiap tahun, jalur ini menjadi sorotan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya akibat manuver kendaraan di U-turn yang tidak pada tempatnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat mudik, Satlantas Polresta Cirebon akan melakukan pemantauan ketat selama 17 hari, mencakup sebelum, saat, dan setelah puncak arus mudik dan balik Lebaran.
Masyarakat dan para pemudik diimbau agar tetap waspada, mengikuti petunjuk petugas, serta tidak memaksakan diri untuk berputar arah di lokasi yang sudah ditutup.
“Kami berharap masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. Fokus kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar selama mudik,” pungkasnya.***